Aplikasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Bandung
Abstract
Abstrak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah undang-unfang yang mewajibkan badan publik untuk menyampaikan informasi publik kepada pemohon informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan. Informasi publik terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Berkala, Serta Merta, dan Setiap Saat. Terdapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang terdapat pada setiap badan publik untuk mengelola informasi publik. Pemohon informasi publik dan masyarakat meminta informasi publik dengan mendatangi badan publik yang bersangkutan. Namun dengan perkembangan teknologi yang didukung oleh pemerintah, kini banyak badan publik yang telah memiliki website atau aplikasi khusus untuk menampilkan informasi publik. Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini memiliki fitur KIP yang masih tergabung dengan website Pemerintah Kabupaten Bandung (www.bandungkab.go.id). Fitur tersebut dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Bandung yang menjadi studi kasus pembuatan proyek akhir ini. Berdasarkan hasil wawancara dengan pak Budi Darmawan, selaku Kepala Seksi Tata Kelola EGovernment, dengan tergabungnya fitur KIP pada website pemerintah, pengelolaan isi informasi publik tidak terpusat dan kurang leluasa dan beberapa fitur lain yang belum lengkap, sehingga akan dibangun aplikasi KIP Kabupaten Bandung yang terpisah dari website Pemerintah Kabupaten Bandung serta memiliki fitur lebih lengkap. Pembangunan aplikasi KIP Kabupaten Bandung menggunakan Software Development Life Cycle (SDLC) dengan metode Waterfall. Tools pemodelan yang digunakan adalah use case dan ER-D. Sementara tools pembangunan aplikasi menggunakan PHP dan HTML sebagai bahasa pemrograman, XAMPP sebagai web server, dan MySQL sebagai database. Kata Kunci: KIP, PPID, Kabupaten Bandung, Aplikasi
Abstract Based on Law Number 14 of 2008 in Indonesia, Public Information Openness is a law that requires public institutions to deliver public information to applicants for public information, except for excluded information. Public information divided into three categories, there are Berkala, Serta Merta, and Setiap Saat. There is an Information and Documentation
ISSN : 2442-5826 e-Proceeding of Applied Science : Vol.5, No.2 Agustus 2019 | Page 974
2
Management Officer in every public institutions to manage public information. Applicants for public information and the public can request public information by visiting the relevant public body. But with the development of technology supported by the government now, many public institutions have websites or applications to display the public information.
Kabupaten Bandung Government currently has a KIP feature that is still included into the Kabupaten Bandung Government website (www.bandungkab.go.id). This feature is managed by Diskominfo of Kabupaten Bandung, which also as case study for making this final project. Based on interviews with Pak Budi Darmawan, as the Head of the E-Government Governance Section, with KIP features insides the government websites, the management of public information content was not centralized and less flexible also several other features were incomplete, so there will be the development of Kabupaten Bandung KIP application that will separated from the Kabupaten Bandung Government website and has more complete features.
The development of Kabupaten Bandung KIP application uses Software Development Life Cycle (SDLC) with the Waterfall method. The modeling tools used are use case and ER-D. While the application development tools uses PHP and HTML as programming languages, XAMPP as a web server, and MySQL as a database.
Keywords: Public Information Openness, Application