PERANCANGAN ULANG INTERIOR KANTOR PUPR (BALE WIWITAN) KOTA TASIKMALAYA DENGAN PENDEKATAN AKTIVITAS DAN PERILAKU
Abstrak
Penelitian ini adalah penelitian tentang perencanaan ulang interior yang berfokuspada pendekatan aktivitas dan perilaku di kantor PURP (Bale Wiwitan) Kota Tasikmalaya.
Tujuan daripenelitian ini adalah 1). Mengetahui bagaimana cara untuk memanfaatkan ruang
kosong sebagai ruang rapat, memaksimalkan pencahayaan pada setiap ruang sesuai
kebutuhan, danmendesain ruang arsip agar terkesan rapi dan teratur. 2). Mengetahui
bagaimana merancang sirkulasi (furniture/alur ruang) menjadi lebih efektif dan efesien
ruangan kantor PUPR Kota Tasikmalaya. 3). Mengetahui bagaimana cara mendisain kantor
PUPR Kota Tasikmalaya sesuai dengan visi misi dan branding kantor. Jenis penelitian ini adalah
pendekatan aktivitas dan perilaku dan dengan menerapkan konsep Geometri Adaptable.
Hasil dari penelitian adalah 1). Fasilitas yang dapat memberikan kemudahan dalam mengurus
berbagai bidang yang ada di PUPR dan merancang tata letak ruang yang sesuai dengan
aktivitas dan perilakustaff atau karyawan agar kegiatan pada kantor dapat berjalan dengan
baik. 2). Bentuk geomtris tegas yang diterapkan pada ruang-ruang kerja untuk memberikan
kesan formal. Menambahkan penggayaan modern dan menambah aksen batik pada ruang,
menjadikan ciri khas daerah menjadi timbul. 3). Penerapan konsep keamanan yang digunakan
pada kantor berupa penerapan Thermogun untuk area masuk kantor, CCTV, dan smoke
detector.
Kata Kunci: Perancangan Ulang Interior, Pendekatan Aktivitas dan Perilaku, Geometri
Adaptable.
Referensi
Buku
Ching, D. F. (1994). Arsitektur, Bentuk Ruang & Susunannya. Jakarta: Erlangga.
Manasseh, Leonard dan Cunliffe, Roger. (1962). Office, Building
(Gedung, Kantor). New York: Reinhold Publishing Corporation.
Karlen, Mark. (2007). Dasar-dasar Perencanaan Perencanaan Ruang Edisi Kedua.
Jakarta: Erlangga.
Neufert, Ernst. / Tjahjadi, Sunarto. (1996). Data Arsitek. Jakarta: Erlangga.
Panero, Julius. Zelnik, Martin. (2003). Dimensi Manusia Dan
Ruang Interior. Jakarta: Erlangga
Perundang- undangan
Kementrian Pekerjaan Umum RI. (2006).
Umum No. 30/PRT/M/2006 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas Dan
Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan.= Kemen-
terian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, II-1-II-65.
Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi
Sarana dan prasarana kerja Pemerintahan Daerah.
PP NO 36 TH 2005 tentang pembangunan dan Alat Represif.
PP Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
No.43 Th 2013.
Peraturan Menteri PUPR No.22/PRT/M/2018 Tentang Pe-
doman Pembangunan Gedung Negara.
Peraturan Mentri PU No.45/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Pembangunan
Gedung Negara.
Jurnal Ilmiah
Nugraha, S. P., Handoyo, A. D., & Akhmadi, A. (2020). Perancangan Baru
Kantor PT. Lumina Group Di Jakarta Dengan Pendekatan Aktivitas
Dan Perilaku. eProceedings of Art & Design, 7(2).
Yunia, D., Murdowo, D., & Akhmadi, A. (2021). Perancangan Ulang Interior Kantor
Walikota Tasikmalaya. eProceedings of Art & Design, 8(2).