EKSPLORASI LIMBAH FASHION DALAM PENCIPTAAN KARYA FOTOGRAFI EKSPRESI
Abstrak
Pakaian merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang dengan fungsi
utama untuk melindungi tubuh manusia. Namun seiring berkembangnya zaman dan
teknologi, berpakaian bukan hanya sebagai pelindung tubuh, namun juga sebagai gaya
hidup (fashion) manusia untuk mengungkapkan ekspresi, status sosial, dan kualitas diri
seseorang (Chaney, 2004). Karena pakaian sudah menjadi bagian dari gaya hidup, muncul
industri fast fashion untuk memenuhi kebutuhan berpakaian. Namun, terdapat dampak
negatif dari adanya industri fast fashion seperti menciptakan perilaku konsumtif dan
harga murah membuat orang ingin terus membeli pakaian. Selain itu, fast fashion
berdampak buruk bagi lingkungan karena bahan dan pewarna tekstil yang digunakan
memiliki kualitas rendah dan tidak tahan lama, hal tersebut memicu banyaknya pakaian
yang dibuang begitu saja dan menjadikannya limbah fashion. Dilansir dari zerowaste.id,
dampak buruk yang ditimbulkan dari industri limbah fashion menyebabkan pencemaran
air dan beresiko terhadap kesehatan manusia. Untuk merespon permasalahan tersebut
dengan tujuan untuk memberi pesan terhadap masyarakat untuk peduli dan bijak dalam
berpakaian. penulis menjadikan fotografi sebagai medium yang sesuai untuk dieksplorasi
dan mengangkat isu tersebut. Penulis akan menggunakan limbah fashion untuk objek
dalam penciptaan karya fotografi.
Kata kunci: limbah fashion, karya fotografi, fotografi ekspresi
Referensi
Buku
A. Riyanto. (2003). Desain Busana. Bandung: Yapemdo
Bahar. (1986).Tentang karakteristik dan sumber sampah;UNHAS Makassar
Budiyono. (2008) Kriya Tekstil. Jilid 1. Direktorat Pembinaan Sekolah
Menengah Kejuruan. Jakarta.
Chaney & Martin. (2004). Intercultural business communication. New Jersey:
Pearson Education. Inc.
Sejati. 2009. Pengolahan Sampah Terpadu. Yogyakarta: Kanisius
Sudarma, I. K. (2014). Fotografi. Yogyakarta: Graha Ilmu
Sumardjo, Jacob (2000), Filsafat Seni. Bandung: Penerbit ITB
Jurnal
Endriawan, D., & Trihanondo, D. (2015). Interpretasi Spiritualitas Pada Karya
Seni Patung Amrizal Salayan. ATRAT: Jurnal Seni Rupa, 3(1).
Situs web
Utami Sri F.
Diakses pada tanggal 11 Oktober 2021 pada jam 13.00 WIB
https://zerowaste.id/zero-waste-lifestyle/mengenal-fast-fashion-
dan-dampak-yang-ditimbulkan/
Sumber lainnya:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan
Persampahan.