UPCYCLE LIMBAH BERUPA PAKAIAN BEKAS IMPOR MENJADI MODEST WEAR MENGGUNAKAN TEKNIK DEKONSTRUKSI
Abstract
Industri modest fashion Indonesia semakin berkembang, namun dalam praktik
bisnisnya belum banyak menerapkan praktik sustainable fashion sehingga menimbulkan
banyak limbah. Selain itu, limbah fashion berupa pakaian bekas impor juga menumpuk di
Indonesia yang diakibatkan oleh fenomena thrifting yang menjadi trend di kalangan
masyarakat. Seiring dengan fenomena thrifting, metode upcycle juga menjadi trend untuk
mengolah pakaian bekas tersebut. Beberapa brand dalam industri fashion Indonesia,
seperti Summershit dan Make Them Jealous telah menerapkan metode upcycle dalam
produk mereka. Adanya beberapa brand yang telah membawa konsep upcycle di industri
fashion Indonesia, membuat penulis menemukan peluang dalam membawa konsep
tersebut untuk diterapkan pada industri modest fashion Indonesia dengan menerapkan
teknik dekonstruksi pada pakaian bekas impor untuk direkonstruksi menjadi modest wear
didukung dengan teknik surface textile berupa patchwork dan embellishment. Metode
penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data
berupa observasi secara langsung ke pasar cimol Gedebage dan acara Indonesia Modest
Fashion Week 2022, tidak langsung pada beberapa brand berkonsep upcycle, wawancara
pada pedagang pakaian bekas di pasar cimol Gedebage, studi literatur dengan
menggunakan berbagai sumber data yang diperoleh dari beberapa jurnal, media populer,
maupun berita, serta eksplorasi dengan melakukan eksperimen pada pakaian bekas
impor. Produk hasil penelitian ini berupa produk modest wear.
Kata kunci: Upcycle, Pakaian Bekas, Modest Wear, Dekonstruksi
References
Arlado, I. (2020, Desember 19). Upcycling Fashion, Tren Baru Fashionista. Jawa
Pos. https://radarmojokerto.jawapos.com/nasional/19/12/2020/upcycling-
fashion-tren-baru-fashionista/
Arumsari, A., Sachari, A., Kusmara, A. R., Studi, P., Ilmu, D., Rupa, S., Desain, D., &
Bandung, I. T. (2018). Pemanfaatan Pewarna Alam sebagai Trend Baru pada
Fashion Brands di Indonesia. 03(3), 115-129.
Khandual, A., & Pradhan, S. (2019). Fashion Brands and Consumers Approach
Towards Sustainable Fashion. 37-54. https://doi.org/10.1007/978-981-13-
-7_3
Putri, D. Y., & Suhartini, R. (2018). Upcycle Busana Casual Sebagai Pemanfaatan
Pakaian Bekas. 07, 12-22.
Riesca, C. (2016, Agustus 20). Geliat Perkembangan Modest Wear di Indonesia.
Harper's Bazaar Indonesia.
Ristiani, N., Raidar, U., Wibisono, D., & Sosiologi, J. (2022). Fenomena Thrifting Di
Masa Pandemi COVID-19: Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Lampung.
(2), 186-195. https://jurnalsociologie.fisip.unila.ac.id
Saputra, Y. (2022, September 19). Impor Pakaian Bekas Ilegal: Indonesia 8Menjadi
Penampung Sampah9 dan Dianggap 8Tidak Punya Martabat.9 BBC Indonesia.
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4ndrwez973o
Wulandari, E., Arumsari, A., & Viniani, P. (2023). Redesign Busana Secondhand
Casual dengan Inspirasi Kesenian Reog Kendhang. e-Proceeding of Art &
Design, 10(3), 4898-4913.
Zahra, A. (2017). Pemanfaatan Konsep Dekonstruksi Fashion Pada Lembaran
Denim Sebagai Aplikasi Pada Produk Fashion.