Kampanye Sosialisasi Uu Ite Untuk Masyarakat Pengguna Internet Di Bandung
Abstract
Internet sudah menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat umum saat ini. Kemudian pada tahun 2008 pemerintah Indonesia membuat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) guna untuk melindungi masyarakat pengguna internet. Namun kehadiran UU ITE tersebut tidak banyak diketahui oleh masyarakat pengguna internet. Hal tersebut dibuktikan dari banyaknya kasus yang bermunculan di media internet. Sosialisasi UU ITE yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia hanya di beberapa tempat, hal tersebut menyulitkan bagi masyarakat umum untuk mengikuti acara sosialisasi UU ITE tersebut. Acara event “Ngasal kena Pasal†adalah salah satu acara yang di selenggarakan oleh Simpati untuk mengajak masyarakat umum pengguna internet ikut berpartisipasi dalam kampanye sosialisasi UU ITE, hal ini akan memudahkan masyarakat umum pengguna internet untuk mendapatkan informasi tentang UU ITE dari acara sosialisasi UU ITE yang diselenggarakan oleh Simpati. Kata Kunci: Internet, Sosialisasi, UU ITE, Hukum.Downloads
Published
2015-12-01
Issue
Section
Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual