PERANCANGAN INTERIOR TKIT BIRRUL WAALIDAYN DENGAN PENDEKATAN HUMAN CENTERED DESIGN
Abstract
KIT Birrul Waalidayn merupakan pendidikan anak usia dini yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang mengacu pada Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 dan Pedoman Prasarana PAUD – Direktorat Pembinaan PAUD Kemendikbud 2014 tentang standar sarana dan prasarana dalam bentuk fasilitas yang diwujudkan ke dalam interior PAUD sebagai pemenuhan sertifikasi akreditasi. Dengan mempertimbangkan permasalahan yang ada, maka pendekatan Human Centered Design (HCD) ditentukan karena pendekatan ini berfokus kepada kebutuhan manusia sebagai pengguna ruang. Pada perancangan ini metode yang digunakann berupa observasi, wawancara, studi literatur dan analisis. Tujuan dari perancangan ini adalah menciptakan ruang kelas yang mempertimbangkan kebutuhan, kenyamanan serta keamanan anak melalui human centered design melalui pemilihan bentuk, warna, tekstur, hingga penggunaan material pada ruang yang dirancang sehingga dapat mendukung aktivitas pembelajaran anak di sekolah secara optimal. Hasil dari perancangan ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan anak dengan mempertimbangkan kebutuhan anak itu sendiri. Kata kunci: Pendidikan Anak Usia Dini, Desain berpusat pada Manusia, TKIT Birrul Waalidayn
References
Feder, K. (2020) ‘EXPLORING A CHILD-CENTRED DESIGN APPROACH From
tools and methods to approach and mindset’, (April), p. 254.
Available at: https://adk.elsevierpure.com/ws/portalfiles/portal/64578508/PhD_Exploring_a_child_centred_design_approach_Karen_Feder_2020.pdf.
Khadijah (2016) Pendidikan Prasekolah, Perdana Publishing.
Norman, D. (2013) The DESIGN of EVERYDAY THINGS, Interactions. Available
at: https://doi.org/10.1145/1340961.1340979.
Wasista, I.P.U. (2021) ‘Paritrana Citta : Human Centered Design dalam Desain
Interior (Paritrana Citta: Human Centered Design in Interior
Design)’, SANDI Seminar Nasional Desain, 1, pp. 1–9.
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2009.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003



