AKUNTANSI DIGITAL BERBASIS APLIKASI “SI APIK” PADA UMKM DESA WISATA ALAM ENDAH
DOI:
https://doi.org/10.25124/cosecant.v1i2.17494Abstract
Setiap pelaku usaha diwajibkan untuk membuat laporan keuangan yang merupakan laporan pertanggung jawaban aktivitas bisnisnya. Termasuk pelaku usaha yang baru didirikan atau mereka sudah ada tapi umurnya masih pendek. Mereka diwajibkan menyusun laporan keuangan tanpa terjebak kerumitan standar akuntansi yang berlaku. Para pelaku usaha ini dapat menyusun laporan keuangan dengan sederhana selama tidak menyimpang dari standar yang berlaku. Para pelaku usaha saat ini banyak yang melakukan pencatatan transaksi keuangan sampai laporan keuangan dilakukan dengan manual. Hal ini membutuhkan waktu yang lama dan ketilitian yang tinggi. Hal ini disebabkan belum pahamnya para pelaku usaha bagaimana membuat laporan keuangan dengan menggunakan aplikasi. Pada program pengabdian ini akan diberikan pelatihan bagi para pelaku usaha yaitu Unit Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) pada Desa Wisata Alam Endah Ciwidey menggunakan aplikasi SiAPik yang dapat diperoleh di google store dan mudah untuk dijalankan. Luaran dari pengabdian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi para pelaku usaha untuk membuat laporan keuangan sederhana menggunakan aplikasi.References
Ikatan Akuntan Indonesia. 2020. Standar
Akuntansi Keuangan per 1 Januari 2020.
Jakarta : Salemba Empat
Ikatan Akuntantan Indonesia, 2018. Standar
Akuntansi Keuangan Enitas Mikro Kecil
dan Menengah per 1 Januari 2018,
Jakarta : Salemba Empat
Kieso, D.E., Weygandt, J. J., Warfield, T.D. 2018.
Intermediate Accounting, IFRS Edition,
rd ed., Hoboken, New Jersey: John
Wiley & Sons
Martani, Dwi et all. 2017. Akuntansi Keuangan 1,
Jakarta, Salemba Empa