Perancangan Manajemen Risiko Strategis Pada Spbe/e-gov Berdasarkan Permen Panrb Nomor 5 Tahun 2020 Studi Kasus Pemerintah Kota Bandung

Authors

  • Mohamad Fadel Al Farizi Telkom University
  • Rokhman Fauzi Telkom University
  • Rahmat Mulyana Telkom University

Abstract

Abstrak Informasi teknologi merupakan aset yang paling berharga dalam instansi atau organisasi, Instansi juga harus memahami dan mengelola risiko terkait, seperti peningkatan pemenuhan akan peraturan atau regulasi dan ketergantungan proses bisnis terhadap teknologi informasi. SPBE/E-Gov yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya ini mulai diterapkan karena teknologi informasi (TI). Pemerintah Kota Bandung merupakan instansi yang sedang menerapkan SPBE/E-Gov sesuai regulasi Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Pada penelitian kali ini penulis membuat perancangan manajemen risiko strategis sesuai dengan diterapkannya Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE. Penulis menggunakan pedoman pada Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2020 dan menggunakan kerangka kerja ISO31000:2018 dan COBIT 5 For Risk sebagai referensi tambahan. Penulis membedakan dua jenis risiko yaitu risiko negatif dan risiko positif, alur untuk penilaian risiko terdiri dari identifikasi, analisis, evaluasi dan penanganan risiko. Pada aspek personil akan menghasilkan rekomendasi perancangan berupa deskripsi kerja dan kompetensi, lalu aspek proses akan menghasilkan rekomendasi berupa kebijakan, SOP dan pada aspek teknologi akan menghasilkan rekomendasi berupa tools aplikasi perangkat lunak dan instruksi kerja. Kata kunci : SPBE, E-Gov, COBIT 5 For Risk, ISO 31000:2018, Permen PANRB Abstract Information and technology are the most valuable assets in the agency or organization, the agency must also understand and manage the associated, such as increased compliance with rules or regulatory and business process dependence on Information Technology. SPBE or E-Government is government administration that utilize ICT to provide services to government agencies, State Civil Administration, business people, community, and these other parties begin to apply because of Information Technology (IT). Bandung City Government is an agency that is implementing SPBE / E-Gov in accordance with Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE. The author uses the guidelines on Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2020 and uses the framework of ISO31000:2018 and COBIT 5 For Risk as additional references. The author distinguishes the types of risk that is negative risk and positive risk, the flow for risk assessment consists of identification, analysis, evaluation and risk management. In the aspect of personnel will produce design recommendations in the form of work descriptions and competencies, then the process aspect will produce recommendations in the form of policies, Standard Operating Procedures and in the technological aspects will produce recommendations in the form of software application tools and work instructions. Keywords: SPBE, E-Gov, COBIT 5 For Risk, ISO 31000:2018, Permen PANRB

Downloads

Published

2020-08-01

Issue

Section

Program Studi S1 Sistem Informasi