Pengukuran Implementasi Information Assurance Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Menggunakan Framework IAFEG

Authors

  • Kimberly Kailla Telkom University
  • Rahmat Yasirandi Telkom University
  • Rio Guntur Utomo Telkom University

Abstract

Abstrak-Pemanfaatan teknologi informasi pada pemerintahan di Indonesia telah diterapkan pada berbagai lembaga pemerintahan, tidak terkecuali lembaga pemerintahan yang berorientasi pada bidang pelayanan publik. Implementasi teknologi informasi yang telah diterapkan pada pemerintahan Indonesia yaitu e-Government atau electronic government. Dalam e-Government diperlukan adanya jaminan keamanan informasi dalam mendukung proses bisnis. Information Assurance (IA) atau jaminan informasi merupakan sebuah praktik untuk mengelola resiko terkait informasi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk sistem informasi. Dengan kata lain, IA berfokus pada perlindungan dan jaminan sistem layanan informasi. IA perlu diukur untuk mengetahui sejauh mana penerapannya agar mengetahui hal-hal apa saja terkait instansi yang sudah baik impelentasi IA nya atau yang membutuhkan perbaikan. Instrumen pengukuran IA menggunakan framework IAFEG yang mengadopsi metode Goal Question Metric (GQM) akan membagi instrumen pengukuran IA dalam 3 kategori yaitu Organisational Management, Implementation Managemen dan Social Management. Kategori-kategori tersebut mempunyai faktor item pengukuran dengan pertanyaan instrumen yang berbeda sebagai acuan dalam pengukuran implementasi IA. Hasil dari pengukuran berupa skala pengukuran atau metric yang akan menunjukan status implementasi IA pada lembaga pemerintah.

Kata kunci - pelayanan publik, E-Government, information assurance, goal question metric, framework IAFEG

References

Dhevina Ihsanira. (2018, April 4). E-Government: Inovasi dalam Strategi Komunikasi. Retrieved from SetNeg: https://www.setneg.go.id/baca/index/e_government_inovasi_dalam_strategi_komunikasi

Utomo, R G. (2021). Studi Kasus Pengukuran Implementasi Information Assurance untuk e-Government menggunakan Metode Goal Question Metric. Jurnal Ilmu-ilmu Informatika dan Manajemen STMIK. 15(1).

Peraturan Pemerintah no.71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. (Tambahan Lembar Negara RI Nomor 6400).

Boyce Joseph. Jennings W. (2002). Information Assurance: Managing Organizational IT Security Risk Woburn: British Library.

Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil. (2020). Survey Kepuasan Masyarakat

Kumar Arun. (2018). Information Assurance and Security. Deepublish: jeyalakshmi publication. Retrieved from academia.edu: https://www.academia.edu/42194126/Chapter_1_Information_Assurance_and_Security

Utomo, R.G., (2020). Information assurance framework for eGovernment in Indonesia (Doctoral dissertation, University of Southampton).

Overview of the GQM (Goal, Question, Metric). (2020). Retrieved from IntraHealth International: https://www.mhero.org/sites/mhero/files/gqm.pdf

“Prosess Model Assessment (PAM): Menggunakan COBIT 5” ISACA. (2013) Available: https://pdfcoffee.com/5-cobit5-process-assessment-modelenid-pdf-free.html

“ISO/IEC 27002:2013 Information Technology – Security Techniques – Code of Practice for Information Security Controls.” Iso.org. (October 10, 2013). Available: https://www.iso.org/standard/54533.html

Peraturan Presiden no.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Downloads

Published

2023-04-26

Issue

Section

Program Studi S1 Teknologi Informasi