Perancangan Fitur Aksesibilitas User Interface dan User Experience Badan Pengawas Obat dan Makanan Bagi Penyandang Disabilitas Tunagrahita Menggunakan Metode User Centered Design

Authors

  • Farhan Bani Ahnaf Telkom University
  • Faishal Mufied Al Ansary Telkom University
  • Nur Ichsan Utama Telkom University

Abstract

Abstrak — Perkembangan teknologi memperluas pilihan
media penyebaran informasi, dan website menjadi salah satu
media yang sering digunakan. Lembaga pemerintah, termasuk
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan
website resmi mereka untuk memberikan informasi resmi
kepada masyarakat. Namun, banyak masyarakat yang
menyandang disabilitas mengalami kesulitan dalam mengakses
website BPOM. Padahal hal ini dituangkan pada UU Distribusi
Informasi Publik yang menegaskan bahwa akses informasi
adalah HAM dan keterbukaan informasi adalah ciri penting
dari demokrasi. Penyandang disabilitas, tak terkecuali
penyandang tunagrahita, dalam menangkap informasi di
website karena keterbatasan intelektual dan adaptif. Fitur
aksesibilitas menjadi solusi untuk meningkatkan pengalaman
user penyandang disabilitas tunagrahita. Fitur tambahan ini,
dapat mengubah user interface website sesuai kebutuhan
pengguna tunagrahita dengan mengacu pada standar W3C dan
pengembangan oleh UserWay. Dimana dilakukan perubahan
tampilan seperti perubahan tampilan seperti perbesaran teks,
tooltips, perubahan warna yang kontras, penghentian animasi,
dan perbesaran ukuran kursor. Pengembangan fitur
aksesibilitas ini melibatkan metode user-centered design dan
system usability scale (SUS) untuk evaluasi. Hasil evaluasi
menunjukkan kepuasan user tunagrahita dalam mengakses
website BPOM dengan skor 83 dan mendapatkan rating
excellent dengan grade B. Hal itu menunjukan, bahwa fitur
aksesibilitas yang dikembangkan, website BPOM menjadi
ramah bagi pengguna disabilitas dengan memberikan user
experience yang lebih baik bagi user.

Kata kunci — user interface, user experience, aksesibilitas,
tunagrahita, BPOM

References

Pemerintah Indonesia. Undang-Undang (UU)

Nomor 25 Tahun 2009 tentang

Sekretariat Negara No.4846. Jakarta=.

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38748/u u-no-25-

tahun-2009, Juli. 18, 2009 [Nov. 19, 2022].

Pemerintah Indonesia. Undang-Undang (UU)

Nomor 14 Tahun 2008 tentang

LL Sekretariat Negara No.4846. Jakarta=

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39047/u u-no-14-

tahun-2008, April. 30, 2008 [Nov. 19, 2022].

Yulaswati, V. (2021). Kajian Disabilitas:

Tinjauan Peningkatan Akses dan Taraf Hidup Penyandang

Disabilitas Indonesia: Aspek Sosio- Ekonomi dan Yuridis.

Kementerian PPn/Bappenas.

Badan Pengawas Obat dan Makanan.

POM ditetapkan sebagai Lembaga Negara Non Departemen

yang bertanggung jawab kepada Presiden"

https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/53/B adanPOM-ditetapkan-sebagai-Lembaga-Negara- NonDepartemen-yang-bertanggung-jawab- kepadaPresiden.html, November. 01, 2000 [Dec. 23, 2022]

GCFGlobal.

https://edu.gcfglobal.org/en/tr_id-computerbasics/menggunakan-fiturfitur-aksesibilitas/1/, [Jan. 6, 2023]

Dewan Perwakilan Rakyat. https://www.dpr.go.id/index/link, [Jan 7, 2023]

Published

2024-10-21

Issue

Section

Program Studi S1 Sistem Informasi