Perancangan User Interface dan User Experience Website Pusat Informasi Makanan Halal di Bandung Indonesia Modul User dengan Metode Design Thinking
Abstract
Abstrak — Perkembangan teknologi yang cepat mendorong
perubahan gaya hidup bagi masyarakat modern. Dari banyaknya umat Islam di Indonesia mendorong pentingnya
gaya hidup halal bagi masyarakat Indonesia untuk lebih
mengedepankan konsumsi makanan halal. Namun saat ini dalam industri makanan halal sebagai penyedia makanan halal
di Indonesia di dominasi oleh pengusaha UMKM yang mana belum adanya klaim kehalalan dari suatu makanan.
Berdasarkan permasalahan tersebut dibuat suatu aplikasi berbasis website Pusat Informasi Makanan Halal untuk
menemukan resto atau tempat makan maupun produk makanan yang terjamin kehalalan nya. Solusi tersebut
terimplementasikan dalam perancangan User Interface (UI) dan
User Experience (UX) melalui metode Design Thinking untuk menciptakan aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Proses penelitian dimulai dengan melakukan riset kepada pengguna melalui riset kompetitor, kuesioner dan wawancara.
Kemudian menganalisis kebutuhan pengguna untuk menentukan fitur yang dibutuhkan serta pembuatan rancangan
sistem. Kemudian melakukan tahap desain dari low fidelity hingga high fidelity dan prototype. Hasil dari rancangan aplikasi
berupa prototype yang diujikan kepada user muslim hingga tahap evaluasi dengan usability testing menggunakan alat Useberry dengan hasil akhir nilai System Usability Testing (SUS) sebesar 83.75, Single Ease Question (SEQ) sebesar 6.64 dan Net Promoter Score (NPS) sebesar 50. Untuk mendapatkan evaluasi serta umpan balik dari prototype yang peneliti buat.
Kata kunci— Makanan halal, Muslim, Design Thinking, User Interface, User Experience
References
D. Bayu,
Banyak Berada di Jawa Barat,= DataIndonesia.id, 16
Februari 2022.
Dinar Standard, Indonesia Halal Lifestyle Center
(IHLC), dan Bank Indonesia (BI),
HALAL MARKETS REPORT 2021/2022,= Jakarta,
Okt 2022. Diakses: 9 Juli 2023. [Daring]. Tersedia pada: ://isef.co.id/wpcontent/uploads/2021/10/ReportIndonesiaHalal2021 _2022.pdf
Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa
Barat,
-2021,= 2021. Diakses: 17 Juli 2023. [Daring].
Tersedia pada://jabar.bps.go.id/indicator/108/335/1/jumlahpenduduk-dan-agama-yang-dianut.html
F. Sarifah,
MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK
HALAL DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA PADA
PRODUK PANGAN OLAH,= jdih.kalteg.go.id, 30 Desember 2021.
://jdih.kalteng.go.id/berita/baca/kewajibansertifikasi-halal-menurut-undang-undang-nomor-33-
tahun-2014-tentang-jaminan-produk-halal-danundang-undang-nomor-11-tahun-2020-tentangcipta-kerja-pada-produk-pangan-olahan-usaha-mi
(diakses 9 Juli 2023).
S. S. I. H. A. A. E.-R. Yunes Ramadan Al-Teinaz,
I. Jaswir, E. A.Rahayu, N. D. Yuliana, dan A. P.
Roswiem, Daftar Referensi Bahan-Bahan yang
Memiliki Titik Kritis Halal dan Subtitusi Bahan NonHalal. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, 2020.
D. Calonaci, Designing User Interfaces, First Edition. India: BPB Publications, 2021.
L. Buley, The User Experience Team of One: A Research and Design Survival Guide. New York:
Rosenfeld Media, 2013.
F. Uebernickel, L. Jiang, W. Brenner, B. Pukall, T. Naef, dan B. Schindlholzer, Design Thinking The
Hanbook. Toh Tuck Link: WS Professional, 2020.
B. R. Friis,
://www.interactiondesign.org/literature/article/5-stages-in-the-designthinking-process (diakses 6 Januari 2023).
M. I. Farouqi, I. Aknuranda, dan A. D. Herlambang,



