Analisis Dan Perancangan Telecommunication Cabling Infrastructure Dalam Rancangan Sub Data Center Di Diskominfo Kabupaten Bandung Dengan Menggunakan Standar En 50600 Dan Metode Ppdioo Life-cycle Approach
Abstract
Berdasarkan rancangan peraturan pemerintah tentang PSTE di Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah pasal 9 tahun 2009 yang mengatakan bahwa setiap instansi pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan fasilitas pusat data yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden nomor 96 tahun 2014 tentang rencana pitalebar Indonesia tahun 2014-2019 yang mengatakan bahwa untuk menciptakan pembangunan dan pemanfaatan pitalebar yang efektif dan efisien, diperlukan perencanaan pitalebar nasional yang komprehensif dan terintegrasi melalui sinkronisasi, sinergi, serta koordinasi lintas sektor dan wilayah. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) membuat data centermasing-masing yang tersinkronisasi dengan pemerintah pusat. Kemudian dikeluarkannya Peraturan Bupati (PERBUP) nomor 17 tahun 2016 pasal 22 ayat 2 yang mengatakan bahwa Pusat Data dibangun dan dikelola secara terpusat dan dimanfaatkan untuk kepentingan selutuh SKPD. Peraturan ini tentu saja merugikan PEMKAB Bandung dimana mereka harus menutup dan berhenti mengelola data centernya sendiri yang akan berdampak pada fungsionalitas PEMKAB Bandung. Untuk menanggulangi masalah tersebut, data center yang sudah terdapat di PEMKAB Bandung akan dibuat menjadi sub data center yang berguna sebagai tempat penyimpanan data sementara dan sebagai backup sebelum data di sinkronkan dengan pemerintah pusat. Dalam pembuatan rancangan sub data centerini menggunakan standar EN 50600 dan metode PPDIOO Life-Cycle Approach dan berfokus pada sistem pengkabelan data center. Kata kunci : data center, sistem pengkabelan, sub data center, EN 50600, PPDIOO Life-Cycle ApproachDownloads
Published
2018-08-01
Issue
Section
Program Studi S1 Sistem Informasi