Perancangan Sistem Penerima Sinyal Deteksi Kebocoran Pipa Air Bersih Bawah Tanah Berbasis Sensor Ultrasonik
DOI:
https://doi.org/10.34818/eoe.v9i5.18486Abstract
Abstrak—Pipa air merupakan salah satu alat utama yang digunakan untuk pendistribusian air, sehingga keberadaan pipa sangat penting. Pipa yang digunakan harus bagus, tidak memiliki keretakan atau lubang. Namun seringkali terdapat pipa yang memiliki keretakan atau lubang yang tidak terlihat, terutama pipa air bawah tanah, hal ini dapat merugikan produsen dan konsumen air. Masalah kebocoran pada pipa air dapat diatasi dengan menggunakan teknologi, salah satunya dengan gelombang ultrasonik. Sensor Ultrasonik memancarkan gelombang ultrasonik yang menjalar pada pipa air dapat mendeteksi kebocoran yang diakibatkan oleh lubang pada pipa. Pada penelitian alat, receiver ultrasonik menangkap gelombang ultrasonik yang berisolasi dan noise yang berinterferensi yang diakibatkan oleh lubang pada pipa air. Alat dapat mendeteksi kebocoran kebocoran pada pipa air bawah tanah sedalam 25 cm dengan jarak maksimal kebocoran pipa hingga 150 cm sebelum alat.. Kata Kunci—Sensor, Gelombang, Ultrasonik, Receiver, InterferensiReferences
[1] E. Hutapea, “Kebocoran PDAM Seluruh Indonesia Tembus 33,16 Persen,” Kompas, 2019.
[2] Iswanto. Design dan Implementasi Sistem Embedded Mikrokontroller ATMega8535 dengan bahasa Basic. Yogyakarta: Gava Media. 2008
[3] S. Hamilton and B. Charalambous, Leak Detection: Technology and Implementation. 2013.
[4] Tipler, Paul A. (1998). Fisika Untuk Sains dan Teknik Jilid 1. Erlangga: Jakarta.
[5] D. L. Fay, “済無No Title No Title No Title,” Angew. Chemie Int. Ed. 6(11), 951–952., 1967.
[6] U. M. Arief, “Pengujian Sensor Ultrasonik PING untuk Pengukuran Level Ketinggian dan Volume Air,” J. Ilm. “Elektrikal Enjiniring” UNHAS, vol. 09, no. 02, pp. 72–77, 2011.
[7] L. E. Nuryanto, “Penerapan Dari Op-Amp ( Operational Amplifier ),” Orbith, vol. 13, no. 1, pp. 43–50, 2017
[8] Praktikum piranti dan Rangkaian elektronika, “Diatas dan dibawah frekuensi resonansi frekuensi resonansi (,” Jur. Tek. Elektro Politek. Bengkalis, pp. 1–9.
[9] [1] A. D. Jarre, “Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Pendiri Perseroan Terbatas (PT),” 2007, [Online]. Available: http://repository.uinsu.ac.id/9720/1/Diktat Fisika Gelombang Ratni Sirait.pdf
[10] K. Srijomkwan, C. Weerasakul, S. Kittiweerawong, and J. Puntree, “The cancellation of human sounds using synthesized soundwaves,” J. Phys. Conf. Ser., vol. 1380, no. 1, 2019, doi: 10.1088/1742-6596/1380/1/012123.
[11] F. of L. M. U. William Moebs, T. S. U. Samuel J. Ling, and L. M. U. Jeff Sanny, “University Physics I: Mechanics, Sound, Oscillations, & Waves,” vol. 1, pp. 1–7, 2016.



