Pengujian Celah Keamanan Website Menggunakan Teknik Penetration Testing Dan OWASP TOP 10 (Studi Kasus : Pengadilan Negeri Purwokerto)

Penulis

Abstrak

Keamanan siber menjadi aspek krusial dalam era digital, khususnya bagi instansi pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam menyediakan informasi publik secara transparan dan aman. Pengadilan Negeri Purwokerto sebagai lembaga peradilan turut mengelola website resmi sebagai media penyampaian informasi hukum kepada masyarakat. Namun, situs web institusional rentan terhadap serangan siber akibat kelemahan konfigurasi, penggunaan komponen usang, dan celah pada aplikasi web. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerentanan keamanan pada website Pengadilan Negeri Purwokerto dan merumuskan strategi mitigasi berdasarkan pendekatan OWASP Top Ten. Metode yang digunakan adalah penetration testing dengan memanfaatkan sejumlah alat uji seperti OWASP ZAP, Burp Suite, Xray, dan Sqlmap dalam lingkungan pengujian Kali Linux. Hasil pengujian mengidentifikasi beberapa kerentanan signifikan, antara lain Broken Access Control, Cryptographic Failures, Injection, Vulnerable and Outdated Components, serta Identification and Authentication Failures. Temuan tersebut mengindikasikan kelemahan dalam pengelolaan kontrol akses, implementasi enkripsi, validasi input, dan pembaruan sistem. Berdasarkan hasil tersebut, penelitian ini menyusun rekomendasi teknis dan prosedural sebagai langkah mitigasi untuk meningkatkan ketahanan sistem terhadap serangan siber. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan strategis bagi institusi pemerintah lainnya dalam memperkuat keamanan sistem informasi mereka. Kata kunci— Keamanan Siber, OWASP TOP TEN, Analisis Kerentanan, Pengadilan Negeri Purwokerto, Kerentanan Aplikasi Web

Referensi

[1] A. P[1] “APJII Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang,” APJII. [Online]. Available: https://apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internetindonesia-tembus-221-juta-orang

[2] A. M. Tania, D. Setiyadi, and F. N. Khasanah, “Keamanan website menggunakan vulnerability assessment,” Informatics Educ. Prof., vol. 2, no. 2, pp. 171–180, 2018.

[3] BSSN, “Lanskap Keamanan Siber Indonesia 2023,” Badan Siber dan Sandi Negara, no. 70, 2023.

[4] Rudika Harminingtyas, “Analisis Website Layanan Sebagai Media Promosi, Media Transaksi Dan Media Informasi Dan Pengaruhnya Terhadap Brand Image Perusahaan Pada Hotel Ciputra Di Kota Semarang,” STIE SEMARANG, 2024, [Online]. Available: https://jurnal3.stiesemarang.ac.id/index.php/jurnal/article/view/120

[5] Andria, “Analisis Celah Keamanan Website Menggunakan Tools WEBPWN3R di Kali Linux,” Gener. J., vol. 4, no. 2, pp. 69–76, 2020

[6] A. I. Rafeli, H. B. Seta, and I. W. Widi, “Pengujian Celah Keamanan Menggunakan Metode OWASP Web Security Testing Guide (WSTG) pada Website XYZ,” Inform. J. Ilmu Komput., vol. 18, no. 2, p. 97, 2022, doi: 10.52958/iftk.v18i2.4632.

[7] Foundation OWASP®, “OWASP Top Ten,” 2021, [Online]. Available: https://owasp.org/www-project-top-ten/

[8] N. D. Anggana, “Apa itu Exploit? Penjelasan, Jenis dan Pencegahannya,” 2024, [Online]. Available: https://widyasecurity.com/2024/01/09/apa-itu-exploitpenjelasan-jenis-dan-pencegahannya/

[9] ASDF.ID, “Sniffing Adalah: Cara Kerja dan Cara Pencegahannya,” 2022, [Online]. Available: https://www.asdf.id/sniffing-adalah/

[10] D. Ending Narhudin, B. Irawan, and A. Bahtiar, “Evaluasi Keamanan Website Menggunakan Metode Owasp: Penilaian Terhadap Serangan Injeksi Sql Dan Cross-Site Scripting (Xss),” JATI (Jurnal Mhs. Tek. Inform., vol. 8, no. 1, pp. 675–680, 2024, doi: 10.36040/jati.v8i1.8700.

[11] Hackerone, “OWASP ZAP: 6 Key Capabilities and a Quick Tutorial,” 2024, [Online]. Available: https://www.hackerone.com/knowledge-center/owasp-zap6-key-capabilities-and-quick-tutorial

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-01

Terbitan

Pages

6853-6863

Bagian

Prodi S1 Teknik Informatika - Kampus Purwokerto