Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah, Dan Non Performing Financing (npf) Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2015-2019

Authors

  • Nisya Purnama Suci Telkom University
  • Hendratno Hendratno Telkom University

Abstract

Abstrak Profitabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dan juga untuk menilai kinerja. Profitabilitas pada penelitian ini diukur menggunakan return on asset (ROA). Bank syariah memperolah laba dari pembiayaan yang disalurkan, dimana dari pembiayaan tersebut bank memperoleh pendapatan. Salah satu pembiayaan tersebut adalah pembiayaan bagi hasil yang terdiri dari pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Dimana pembiayaan tersebut termasuk ke dalam jenis akad pembiayaan natural uncertainty contract (NUC) yang perolehan tingkat keuntungannya tidak pasti. Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini tidak lepas dari risiko, yaitu risiko pembiayaan atau non performing financing (NPF). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, dan non performing financing (NPF) terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia periode 2015-2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan populasi penelitian adalah bank umum syariah di Indonesia periode 2015-2019. Pemilihan sampel penelitian dilakukan dengan metode purposive sampling dan diperoleh 9 sampel bank umum syariah. Teknik analisis yang digunakan adalah statistik deskriptif dan regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, dan non performing financing (NPF) berpengaruh terhadap profitabilitas. Secara parsial, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Sementara itu, non performing financing (NPF) secara parsial berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Kata Kunci : bank syariah, non performing financing, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, profitabilitas Abstract Profitability is a ratio that measures the company's ability to earn profits and also to assess performance. Profitability in this study was measured using return on asset (ROA). Islamic banks earn profits from the financing disbursed, from which the bank earns income. One such financing is profit-sharing financing which consists of musharabah financing and musyarakah financing. Where the financing is included in the type of natural uncertainty contract (NUC) financing where the profit level is uncertain. Therefore, the distribution of this financing cannot be separated from risk, namely the risk of financing or non-performing financing (NPF). This study aims to determine the effect of mudharabah financing, musyarakah financing, and nonperforming financing (NPF) on the profitability of Islamic commercial banks in Indonesia for the 2015-2019 period.. The research method used is a quantitative method with the research population being Islamic commercial banks in Indonesia for the 2015-2019. The selection if the research sample was carried by purposive sampling method and obtained 9 samples of Islamic commercial banks. The analysis technique used is descriptive statistics and panel data regression. The results showed that simultaneously mudharabah financing, musyarakah financing, and nonperforming financing (NPF) had an effect on profitability. Partially, mudharabah financing and musharaka ISSN : 2355-9357 e-Proceeding of Management : Vol.8, No.5 Oktober 2021 | Page 5271 financing have no effect on profitability. Meanwhile, non-performing financing (NPF) partially has a negative effect on profitability. Keywords: mudharabah financing, musyarakah financing, non performing financing, profitability

Downloads

Published

2021-10-01

Issue

Section

Program Studi S1 Akuntansi