Pengaruh Ukuran Kantor Akuntan Publik, Profitabilitas, Dan Risiko Perusahaan Terhadap Audit Fee (studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2019)

Authors

  • Hasna Nur Azizah Telkom University
  • Mohamad Rafki Nazar Telkom University
  • Febrial Pratama Telkom University

Abstract

Abstrak Audit fee merupakan biaya yang diterima auditor eksternal setelah memberikan jasa audit kepada suatu perusahaan. Aturan penentuan imbalan jasa audit laporan keuangan tercantum dalam Peraturan Pengurus Nomor 2 Tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Auditor eksternal berhak mendapatkan imbalan jasa berdasarkan kesepakatan yang telah disepakati dalam surat perikatan. Audit fee yang terlalu rendah atau tinggi, akan mempengaruhi independensi auditor eksternal. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apakah terdapat pengaruh secara simultan maupun parsial dari variabel ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), profitabilitas, dan risiko perusahaan terhadap audit fee pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2019. Populasi pada penelitian ini yaitu seluruh perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2019. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini yaitu sampling nonprobabilitas dengan menggunakan purposive sampling. Ditemukan 37 perusahaan, dengan waktu pengamatan selama tiga tahun, sehingga terdapat 148 sampel. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian yaitu analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran Kantor Akuntan Publik, profitabilitas, dan risiko perusahaan berpengaruh simultan terhadap audit fee. Secara parsial, profitabilitas dan risiko perusahaan berpengaruh positif terhadap audit fee. Sedangkan ukuran Kantor Akuntan Publik tidak berpengaruh signifikan terhadap audit fee. Kata Kunci: audit fee, ukuran kantor akuntan publik, profitabilitas, risiko perusahaan Abstract Audit fee is a fee received by external auditors after providing audit services to a company. The rules for determining the rewards of financial report audit services are listed in Executive Regulation No.2 of 2016 issued by the Indonesian Institute of Public Accountants (IAPI). External auditors are entitled to be rewarded for services based on the agreement in the letter of agreement. Audit fees that are too low or high, will affect the independence of external auditors. This study aims to examine whether there is a simultaneous or partial influence of variable size of Public Accounting Firm, profitability, and risk of the company to audit fees at manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2019. The population in this research is all manufacture sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) period 2016-2019. Sampling techniques in this study is sampling nonprobability by using purposive sampling. 37 companies were found, with three years of observation time, resulting in 148 samples. The method of data analysis used in researched is data panel regression analysis. The result showed that size of public accounting firm, profitability, and company risk have a simultaneous effect on audit fee. Partially, profitability and company risk have a positive effect on audit fee. While size of public accounting firm have no significant influence on audit fee. Keywords: audit fee, size of public accounting firm, profitability, company risk

Downloads

Published

2021-10-01

Issue

Section

Program Studi S1 Akuntansi