Peran Komnas Perempuan Dalam Gerakan #MeToo Di Indonesia

Penulis

  • Dinnar Dizza Mulya Aryani Telkom University
  • Alilla Pramiyanti Telkom University

Abstrak

Kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap perempuan adalah salah satu masalah yang tidak kunjung usai sebab setiap tahunnya terjadi kenaikan angka yang cukup signifikan. Ada berbagai alasan yang melatari meningkatnya kasus ini seperti sistem patriarki yang terlalu melekat pada masyarakat Indonesia, hukum yang kurang berpihak pada perempuan Indonesia, hingga kurangnya edukasi dan kesadaran masyarakat Indonesia atas kekerasan dan pelecehan seksual. Hal ini lah yang memicu munculnya gerakan-gerakan feminisme di Indonesia seperti Gerakan #MeToo yang bertujuan untuk menghapuskan kekerasan dan pelecehan seksual serta melindungi penyintas kekerasan dan pelecehan seksual. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang mengumpulkan data melalui wawancara dengan Komisaris Komnas Perempuan, Koordinator Badan Pekerja Divisi Partisipasi Masyarakat, dan Asisten Koordinator Pengelolaan Media Sosial Badan Pekerja Divisi Partisipasi Masyarakat, dan kajian literatur. Melalui penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Gerakan #MeToo memberikan dampak bagi masyarakat meski dalam skala kecil maupun skala besar seperti layanan konseling penyintas, memberikan kesempatan bagi penyintas untuk membagikan pengalamannya, dan mendorong berdirinya organisasi perempuan yang bertujuan untuk menghapuskan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan melindungi penyintas kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia. Serta menjadi pendorong bagi pemerintah mensahkan UU No. 12 Tahun 2022.


Kata kunci-kekerasan seksual, feminisme, gerakan #metoo, gerakan digital

Referensi

Apriliandra, S., & Krisnani, H. (2021). Perilaku Diskriminatif Pada Perempuan Akibat Kuatnya Budaya Patriarki di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Konflik. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1), 3.

https://doi.org/https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i1.31968

Burke, T. (2022). History and Inception. https://metoomvmt.org/get-to-know-us/history-inception/

Coryell, J. L., & Faires, N. (2012). A History of Women in America. McGraw Hill.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2021). Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan

Seksual. https://www.dpr.go.id/doksileg/proses2/RJ2-20170201-043128-3029.pdf

Israpil. (2017). Budaya Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan (Sejarah dan Perkembangannya). Jurnal Pusaka, 5(2), 143.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2018). Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Siaran Pers Bersama, 1-4.

Komnas Perempuan. (2022). Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2022.

https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/peringatan-hari-perempuan-internasional-2022-danpeluncuran-catatan-tahunan-tentang-kekerasan-berbasis-gender-terhadap-perempuan

Kyota, O., & Kazumasa, O. (2017). A Successful Advertising Strategy Over Twitter. 10(3).

https://doi.org/10.5539/cis.v10n3p10

Martyn, E. (2005). The Women's Movement in Post-colonial Indonesia Gender and Nation in A New Democracy (L.

Edwards (ed.); 1st ed.). Routledge.

Maryani, E., & Astari, S. (2019). Selebriti dalam Digital Activism Tentang KekerasanTerhadap Perempuan di

YouTube. Jurnal Manajemen Komunikasi, 3(1), 1. https://doi.org/10.24198/jmk.v3i1.20656

Mita, T., & Prayitno, Y. (2017). EFEKTIVITAS KAMPANYE PENGGUNAAN HASHTAG # dirumahaja PADA

SOSIAL MEDIA TWITTER TERHADAP PERILAKU MAHASISWA DALAM MENYIKAPI PANDEMI COVID19. 2017, 83-92.

Nasrullah, R. (2015). Media Sosial (Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi) (N. S. Nurbaya (ed.);

Pertama). Simbiosa Rekatama Media.

Nasrullah, R. (2018). Khalayak Media Identitas, Ideologi, dan Perilaku Pada Era Digital (N. S. Nurbaya (ed.); 1st

ed.). Remaja Rosdakarya Offset.

Salim, A. (2001). Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Tiara Wacana.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (28th ed.). Alfabeta.

Sulistya, N. M., Maximillien, J., Jeaneth, Y., Brian, F., Wijaya, W., & Oka, R. (2022). Perjuangan Gerakan

Feminisme dan Pemberdayaan Perempuan Indonesia.

Wahid, R., Pribadi, F., Pribadi, F., Wakas, B. E., & Wakas, B. E. (2020). Digital Activism: Covid-19 Effects in

Campus Learning. Budapest International Research and Critics in Linguistics and Education (BirLE) Journal,

(3), 1336-1342. https://doi.org/10.33258/birle.v3i3.1174

Wahyuningsih, S. (2013). Metode Penelitian Studi Kasus (Konsep, Teori Pendekatan Psikologi Komunikasi, dan

Contoh Penelitiannya) (1st ed.). UTM Press.

Winingsari, Trimurtini &Terry, I. (2015). PERKEMBANGAN KONGRES PEREMPUAN INDONESIA PERTAMA

JURNAL Oleh_: WININGSARI TRIMURTINI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH

PERKEMBANGAN KONGRES PEREMPUAN INDONESIA PERTAMA.

World Health Organization. (2019). Violence Against Women. Human Reproduction Programme: Research for

Impact, 2. https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/329889/WHO-RHR-19.16-eng.pdf?ua=1

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-12-29

Terbitan

Bagian

Program Studi S1 Ilmu Komunikasi