Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Reklame Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah (Studi Kasus Pada Kota Batam Tahun 2020-2023)
Abstract
Kemandirian daerah mengacu pada kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola semua kegiatan pemerintahan yang
ditawarkan kepada masyarakat di seluruh wilayah yang dana pelaksanaannya berasal dari pendapatan dari wilayah
tersebut. Salah satu cara agar pemerintah daerah mengurangi ketergantungan mereka pada pemerintah federal adalah
dengan menaikkan pajak. tujuannya mengetahui efek simultan dan parsial pajak hiburan, hotel, restoran, dan reklame
terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah. Informasi tersebut diambil dari Laporan Pendapatan Kota Batam
2020–2023. Menggunakan pendekatan kuantitatif dan program SPSS 27 untuk melakukan analisis statistik regresi.
Pengambilan sampel jenuh, yang melibatkan pengambilan sampel dari setiap anggota populasi, adalah metode yang
digunakan. Pendekatan analisis regresi berganda digunakan dalam uji hipotesis, dan periode studi berlangsung dari
Januari hingga Desember 2020–2023. Temuan analisis menunjukkan bahwa variabel independen semuanya
berdampak pada kemandirian keuangan regional pada saat yang bersamaan. Ada sebagian kurangnya dampak
substansial pada kemandirian keuangan daerah dari pajak hotel, restoran dan hiburan, tetapi sebagian dampak dari
pajak papan reklame (X4) sebagian memiliki pengaruh signifikan pada kemandirian keuangan daerah.
Kata Kunci-pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, kemandirian keuangan daerah
References
Ahmad, J., Blair, H., Esmail, T., Ford, J., Hofman, B., Kerr, G., King, E., Kolehmainen-Aitken, R.-L., Lutz, E.,
McLean, K., Rondinelli, D., Shah, A., Tommasi, G. De, & Wiest, D. (1999). Decentralization Briefing Notes
(J. Litvack & J. Seddon, Eds.). World Bank Institute Working Papers.
Ambarsari, D., Pratomo, D., & Kurnia. (2019). Pengaruh Ukuran Dewan Komisaris, Gender Diversity pada Dewan,
dan Kualitas Auditor Eksternal terhadap Agresivitas Pajak (Studi pada Perusahaan Sektor Property dan Real
Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2017). Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi,
XVII(2), 142–157. http://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/kompartemen/
Ariyo Dewantoro, D. (2022). Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah.
Journal of Innovation in Management, Accounting and Business, 1(2), 38–47. www.djpkpd.go.id.
Asalam, A. G., & Pratomo, D. (2020). Fiscal Loss Compensation, Profitability, Leverage, And Tax Avoidance:
Evidence From Indonesia Pjaee, 17 (7) (2020) 3056 Fiscal Loss Compensation, Profitability, Leverage, And
Tax Avoidance: Evidence From Indonesia. PalArch’s Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, 17(7).
Kurnia, Pratomo, D., & Gusti Raharja, D. (2021). The Influence Of Capital Intensity And Fiscal Loss Compensation
On Tax Avoidance (Study Of Food And Beverages Companies Listed On The Indonesia Stock Exchange
From 2010-2015). PalArch’s Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology, 18(1).
Rahman, A., & Altin, D. (2023). Jurnal Ekonomi dan Bisnis Dharma Andalas Literatur Review: Pengaruh Pendapatan
Daerah Terhadap Kinerja dan Kemandirian Keuangan Daerah. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas,
(1).
Rahmawati, E., & Gani Asalam, A. (2022). Pengaruh Karakter Eksekutif, Capital Intensity, Kepemilikan Institusional
Dan Komite Audit terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 6(3).
www.pajak.go.id
Robert D Ebel, & Serdar Yilmaz. (2002). On the Measurement and Impact of Fiscal Decentralization (Vol. 1). POLIcy
RESEARCH WORKING PAPER.
Pemerintah Indonesia. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah. LN.2022/No.4. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017 tentang PAJAK DAERAH.
LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH
KOTA BATAM PROPINSI KEPULAUAN RIAU: (7/46/2017). Batam.