Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Ketepatan Pengungkapan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Sub Sektor Properti Dan Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2014

Kharisma Dwi Citra Sari, Muhammad Azhari, Andrieta Shintia Dewi

Abstract

Ketepatan laporan keuangan telah diatur dalam pemerintah sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal nomor: Kep-36/PM/2003 yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan disertai laporan akuntan dengan pendapat yang lazim harus disampaikan kepada kantor tersebut selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (Sembilan puluh hari) setelah laporan keuangan tahunan. Tetapi masih terdapat perusahaan-perusahaan yang tidak menyampaikan laporan keuangan dengan tepat waktu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data panel serta uji t dan uji f. Data panel merupakan gabungan dari data time series dan cross section. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah profitabilitas, leverage, likuiditas, dan ukuran perusahaan sebagai variabel independen dan ketepatan pengungkapan laporan keuangan sebagai variabel dependen dengan signifikansi sebesar 5%. Berdasarkan hasil pengujian menggunakan regresi data panel dapat disimpulkan bahwa secara simultan likuiditas, leverage, profitabilitas, dan ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pengungkapan laporan keuangan. Likuiditas, Leverage, dan Profitabilitas secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ketepatan waktu pengungkapan laporan keuangan, sedangkan ukuran perusahaan memiliki pengaruh secara parsial terhadap ketepatan waktu pengungkapan laporan keuangan.

Kata kunci: Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, Ukuran Perusahaan dan Ketepatan waktu

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.