Pengaruh Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang)
Abstract
Pajak dapat diartikan sebagai hal wajib yang menjadi tanggungan setiap Wajib Pajak atau badan usaha setiap tahunnya
kepada negara. Tingkatan ketaatan wajib pajak kadang kala minim disebabkan oleh kurangnya efektivitas dalam
sosialisasi, kualitas pelayanan, dan penerapan sanksi pajak. Tujuan dilakukannya penelitian ini guna mengkaji dampak
sosialisasi pajak bumi dan bangunan, kualitas pelayanan pajak, serta sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak
bumi dan bangunan. Metode penelitian ini meliputi analisis deskriptif dan analisis regresi berganda, dengan sampel
sebanyak 100 responden. Penelitian ini mengaplikasikan perangkat lunak SPSS 27 untuk analisis data. Hasil penelitian
membuktikan jika sosialisasi pajak bumi dan bangunan, kualitas pelayanan pajak, dan sanksi pajak secara simultan
memiliki pengaruh positif pada ketaatan wajib pajak bumi dan bangunan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Karawang. Secara terpisah, sosialisasi pajak bumi dan bangunan serta sanksi pajak menunjukkan dampak positif pada
ketaatan wajib pajak bumi dan bangunan, sementara kualitas pelayanan pajak tidak mengindikasikan dampak yang
signifikan.
Kata Kunci: Pajak, Sosialisasi, Kualitas, Sanksi Kepatuhan, Wajib Pajak, dan Kepatuhan.
References
Ainun, W. O. N., Tasmita, Y. N., & Irsan. (2022). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan
Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan
Pasarwajo Kabupaten Buton. KAMPUA : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1, 72–78.
Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2),
–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Amalia, S. W., Rijal, A., & Hamzah, H. (2024). Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Perpajakan
Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Revenue, 5(1), 492–
Astari, N. A., & As’ari, H. (2024). Pengaruh Sosialisasi Pajak Sanksi Pajak Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Klaten. VALUE, 5(2), 50–64.
https://doi.org/10.36490/value.v5i2.1432
Hantono, H., & Sianturi, R. F. (2022). Pengaruh Pengetahuan pajak, sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak pada
UMKM kota Medan. Owner, 6(1), 747–758. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.628
Lubis, S. A., & Sanulika, A. (2024). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Sanksi Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kelurahan Pasir Putih. Jurnal Nusa
Akuntansi, 1(1), 110–131. https://doi.org/10.62237/jna.v1i1.10
Maria Imakulata, Wihelmina Mitan, & Yoseph Darius P. Rangga. (2023). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak Dan
Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Maumere. Populer: Jurnal Penelitian Mahasiswa, 2(3), 229–246.
https://doi.org/10.58192/populer.v2i3.1241
Marzidhan, W. L., Marundha, A., & Khasanah, U. (2023). Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Sosialisasi Pajak
Dan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan. JURNAL
ECONOMINA, 2(10), 3041–3056. https://doi.org/10.55681/economina.v2i10.932
Merry, M., & Lina Fuadah. (2024). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak
Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. JIEF Journal of Islamic
Economics and Finance, 4(1), 1–13. https://doi.org/10.28918/jief.v4i1.1980
Oktaviano, B., Djatnicka, E. W., & Wulandari, T. (2023). Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Wajib Pajak, Dan Sanksi
Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten
Bekasi Tahun 2016-2019. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 7(02), 140–157.
https://doi.org/10.37366/akubis.v7i02.691
Puteri, M. A., & Lestari, T. U. (2023). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Pajak Dan Kesadaran Pajak
Terhadap Kepatuhan Pengguna E-Commerce Dalam Melengkapi Kewajiban Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak
Orang Pribadi Pemilik Bisnis Online pada Marketplace Shopee di Kota Bandung). 10(2), 1282.



