Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pembiayaan Berbasis Bagi Hasil Pada Bank Syariah Di Indonesia (studi Kasus Pada Bank Umum Syariah Yang Terdaftar Di Bei)
Abstract
Salah satu yang menjadi fungsi utama dari bank syariah yaitu melaksanakan kegiatan pembiayaan. Pada dasarnya yang membedakan pembiayaan yang disalurkan bank syariah dengan dengan bank konvensional yaitu prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), namun fakta yang terjadi dilapangan prinsip bagi hasil menjadi kurang populer dibandingkan prinsip jual beli (murabahah) yang lebih mendominasi kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank syariah. Penelitian ini memiliki tujuan menguji pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), dan simpanan Dana Phak Ketiga terhadap pembiayaan berbasis bagi hasil pada bank umum syariah d Indonesia untuk periode 2010-2014. sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 7 bank umum syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik sampling yang digunakan yaitu metode perposive sampling. Periode penelitian dilakukan selama 5 tahun sehingga diperoleh 35 unit sampel pada penelitian ini. Alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Ratio (NPF), dan simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK) secara simultan memiliki pengaruh terhadap pembiayaan bagi hasil. Secara parsial simpana Dana Pihak Ketiga (DPK) memiliki pengaruh signifikan kearah positif terhadap pembiayaan bagi hasil, sedangkan Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Non Performing Financing (NPF) tidak berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil. Kata Kunci : Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing (NPF), simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Pembiayaan Bagi hasilDownloads
Published
2016-12-01
Issue
Section
Program Studi S1 Akuntansi