Pengaruh Komite Audit, Kualitas Audit, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance (studi Pada Perusahaan Manufaktur Subsektor Otomotif Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016)

Authors

  • Arfenta Satria Nugraheni Telkom University
  • Dudi Pratomo Telkom University

Abstract

Abstrak Tax Avoidance merupakan suatu usaha dalam perpajakan yang dilakukan secara legal dengan memanfaatkan beberapa celah yang terdapat dalam peraturan perpajakan yang ada untuk menghindari dari pembayaran pajak atau melakukan transaksi yang tidak memiliki tujuan selain untuk menghindari pajak. Hal tersebut merupakan suatu hambatan yang dapat mempersulit dalam melakukan pemungutan pajak yang memiliki hubungan erat dengan struktur ekonomi di Indonesia, selain itu juga cara yang ditempuh ini sangat beresiko bagi suatu perusahaan yang melakukan tax avoidance. Dalam hal ini untuk mengurangi berbagai praktik dalam tax avoidance maka didalam suatu perusahaan diperlukan memiliki tata kelola yang baik, didalam perusahaan harus dapat menerapkan konsep maupun prinsip-prinsip Good Corporate Governance yaitu transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran dan kesetaraan (fairness) untuk dapat menghindari perusahaan dari praktik tax avoidance. Namun adanya praktik penghindaran pajak menjadi suatu kendala bagi pemerintah, untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh komite audit, kualitas audit, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2016. Sampel yang digunakan sebanyak 8 perusahaan. Teknik sampling yang digunakan pada penelitian ini adalah purposive sampling. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel dengan signifikansi 5%.Hasil penelitian menunjukkan komite audit berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance dengan arah negatif, sedangkan kualitas audit dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Kata Kunci: Tax Avoidance, Komite Audit, Kualitas Audit, Ukuran Perusahaan Abstract Tax Avoidance is an attempt in taxation that is done legally by utilizing several loopholes contained in existing tax laws to avoid from paying taxes or doing transactions that have no purpose other than to avoid taxes. This is a barrier that can complicate the tax collection that has a close relationship with the economic structure in Indonesia, but it is also a way that is taken is very risky for a company that tax avoidance. In this case to reduce the various practices in tax avoidance then in a company needed to have good governance, in company must be able to apply concept and principles of Good Corporate Governance that is transparency (transparency), accountability (responsibility), responsibilitas (responsibility), independence (independency), and fairness (fairness) to avoid the company from tax avoidance practices. But the existence of tax avoidance practices becomes an obstacle for the government, to make optimization of tax revenue that can cause harm to the state. This study aims to examine the influence of audit committee, audit quality, and firm size to tax avoidance. Population in this research is automotive company which listed in Indonesia Stock Exchange year 2012-2016. The sample used is 8 companies. Sampling technique used in this research is purposive sampling. Method of data analysis using regression analysis of panel data with significance 5%. The result of research show audit committee have a significant effect to tax avoidance with negative direction, while audit quality and firm size have no significant effect to tax avoidance. Keywords: Tax Avoidance, Audit Committee, Audit Quality, Company Size

Downloads

Published

2018-08-01

Issue

Section

Program Studi S1 Akuntansi