Pengaruh Self Assessment System, Jumlah Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Majalaya (Periode 2018-2023)
Abstrak
Pajak pertambahan nilai yakni jenis tidak langsung dari pajak yang dikenai terhadap penggunaan barang dan/atau jasa kena pajak didalam wilayah pabean, dipungut pada seluruh rantai produksi dan distribusi. Penelitian bertujuan untuk memahami pengaruh self assessment system, jumlah pengusaha kena pajak (PKP) dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) di KPP Pratama Majalaya periode 2018–2023. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Data sekunder digunakan serta didapatkan dari KPP Pratama Majalaya. Pemilihan sampel yang dipakai yaitu purposivẹ sampling. Total 72 data digunakan selama periode 2018 hingga 2023. Namun terdapat 2 data yang tidak lengkap sehingga tidak disertakan dalam penelitian. Teknik analitis data yang pergunakan adalah analisis linier berganda menggunakan perangkat lunak IBM SPSS Statistics 27. Hasil pengkajian menyatakan ketiga variabel secara bersamaan berpengaruh terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). Secara parsial, penagihan pajak saja yang memiliki pengaruh positif. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan wawasan terkait aspek-aspek yang memengaruhi penerimaan PPN. Diharapkan dapat bermanfaat bagi akademisi serta peneliti untuk referensi pengembangan kajian penerimaan PPN, serta bagi KPP dan Wajib Pajak sebagai bahan evaluasi terkait pertimbangan strategi, pelayanan, dan dorongan untuk peningkatan penerimaan PPN. Kata Kunci: Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Penagihan Pajak, Pengusaha Kena Pajak (PKP), Self Assessment System
Referensi
Afiah, E. T., Kusumawati, N., Ulfa, M., & Bina Bangsa, U. (2024). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Serang Barat. Jurnal Revenue, 4(2)(10.46306/rev.v4i2). https://doi.org/10.46306/rev.v4i2
Aprilianti, A. A., Yudowati, Siska. P., & Kurnia. (2018). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya Tahun 2013-2016). Kajian Akuntansi, 19(2), 84–92.
Chandra, J. M., Leriza, D. A., & Meiriasari, V. (2023). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Palembang Ilir Timur. JAE: JURNAL AKUNTANSI DAN EKONOMI, 8(2), 34–47. https://doi.org/10.29407/jae.v8i2.20020
Eisenhardt, K. M. (1989). Agency Theory: An Assessment and Review. The Academy of Management Review, 14(1), –74. https://www.jstor.org/stable/258191
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26 (10th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hapsari, D. W., & Khairunnisa, K. A. (2023). Integrated Reporting Implementation in the Health Sector Industry.
Australasian Accounting, Business and Finance Journal, 17(4).
https://www.uowoajournals.org/aabfj/article/id/1381/
Ilham, Sari, V. D. K., & Asriadi, N. M. (2019). Pengaruh Jumlah PKP, SPT Masa PPN, dan STP PPN Terhadap
Penerimaan PPN pada KPP Pratama Makassar Selatan. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, Vol. 3 No. 2 (2019). https://doi.org/10.25139/jaap.v3i2.2191
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership
Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305-360.
Kurnia, K., & Azzahra, N. (2024). Analisis Self Assessment System, Jumlah PKP, dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan PPN. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 8(1)(1), 1–11. https://doi.org/10.33395/owner.v8i1.1864
Lianty, R. A. M., Hapsari, D. W., & Kurnia. (2017). Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer (JRAK), 9(2), 55–65. https://journal.unpas.ac.id/index.php/jrak/article/view/579/326
Marsadita, B. (2022). Mekanisme Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Peloporan PPN atas Belanja BKP Pada CV. Timur Jaya. Jurnal Apllikasi Perpajakan, 3. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/jap.v3i1.27
Migang, S., & Wahyuni, w. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Balikpapan. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 23(1).
Nadeak, F. F. (2025, January 7). Rp75 T Hangus Imbas PPN Batal Naik, Bagaimana Nasib Program Prabowo? CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250107062147-532-1184387/rp75-t-hangus-imbas-ppnbatal-naik-bagaimana-nasib-program-prabowo
Nadhira, I. R., & Assalam, A. G. (2024). Transfer Pricing Decisions: Tax Income, Exchange Rate, Tunneling Incentive and Multinationality. Jurnal Akuntansi (e-JA), 28(3), 537–555. https://doi.org/10.24912/ja.v28i3.1667
Nursyahbani, Z. A. R., & Koerniawan, K. A. (2024). Pengaruh Self Assessment System, Kepatuhan Wajib Pajak Freelancer, Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi Pada KPP Pratama Bandung Bojonagara). eproceeding of Managemet, 11(3), 2783.
Oktaviyoni, A. (2024, January 22). Statistik Penerimaan Pajak Tahun 2023 dalam Angka. pajak.go.id. https://pajak.go.id/id/artikel/statistik-penerimaan-pajak-tahun-2023-dalam-angka
Panjaitan, F., & Sudjiman, P. E. (2021). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak
Terhadap Penerimaan PPN Di Kota Bekasi Selatan. Jurnal Ekonomis, 14(1b). https://doi.org/10.58303/jeko.v14i1b.2506
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 197/PMK.03/2013, Pub. L. No. 197/PMK.03/2013 (2013).
www.djpp.kemenkumham.go.id



