Pengaruh Opini Audit, Ukuran Kantor Akuntan Publik (Kap), Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Auditor Switching (Studi Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016)
Abstrak
Abstrak Auditor switching didefinisikan sebagai pergantian auditor yang dilakukan oleh klien yang bertujuan untuk memperkuat system pengawasan. Pembatasan jangka waktu perikatan dianggap perlu dilakukan, karena jangka waktu perikatan yang panjang dapat menyebabkan auditor menjalin hubungan kekeluargaan yang berlebihan. Penelitian ini menggunakan dua jenis variabel, yaitu variabel independen (opini audit, ukuran kantor akuntan publik, dan ukuran perusahaan) dan variabel dependen (auditor switching). Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh opini audit, ukuran kantor akuntan publik, dan ukuran perusahaan terhadap auditor switching perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) baik secara parsial maupun secara simultan. Perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2012-2016 dipilih sebagai populasi penelitian. Teknik purposive sampling digunakan untuk pengambilan sampel dan diperoleh 23 perusahaan dengan kurun waktu lima tahun sehingga didapat 115 data yang diobservasi. Model analisis data dalam penelitian ini adalah regresi logistik dengan menggunakan software SPSS 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa opini audit, ukuran kantor akuntan publik, dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap auditor switching. Secara parsial, opini audit berpengaruh negatif terhadap auditor switching, sementara itu ukuran kantor akuntan publik dan ukuran perusahaan secara parsial tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2016 diharapkan dapat tetap melakukan pengungkapan yang memadai karena opini yang diberikan oleh auditor bukan opini yang buruk dan manajemen telah memiliki rencana yang efektif untuk mengatasi hal tersebut. Kata kunci: auditor switching,opini audit, ukuran KAP, ukuran perusahaan. Abstract Auditor switching is defined as a change of auditor performed by a client that aims to strengthen the monitoring system. Limiting the duration of the engagement is considered necessary, as long periods of engagement may cause the auditor to engage in excessive familial relationships. This study uses two types of variables, namely independent variables (audit opinion, size of public accounting firm, and firm size) and the dependent variable (auditor switching). The purpose of this study is to determine the effect of audit opinion, the size of public accounting firm, and the size of the company to auditors switching mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) either partially or simultaneously. Mining companies listed on the BEI 2012-2016 are selected as research populations. The purposive sampling technique was used for sampling and obtained 23 companies with a period of five years so that 115 data were observed. Data analysis model in this research is logistic regression by using software SPSS 23. The results showed that audit opinion, size of public accounting firm, and company size simultaneously affect the switching auditor. Partially, audit opinion negatively influences the switching auditor, while the size of the public accounting firm and firm size partially has no effect on the switching auditor. Mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange 2012-2016 are expected to keep adequate disclosures because the opinions provided by the auditors are not bad opinions and management has an effective plan to address them. Keywords:. Auditor switching, audit opinion, size of public accountinf firm (KAP), company size
Referensi
Aprianti, S., & Hartaty, S. (2016). Pengaruh ukuran KAP, ukuran perusahaan klien, dan tingkat pertumbuhan perusahaan klien terhadap auditor switching. Jurnal Akuntansi Politeknik Sekayu (ACSY) Volume IV, No 1 ISSN-P 2407–2184.
Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2008). Auditing dan jasa assurance: Pendekatan terintegrasi, jilid 1. Edisi Keduabelas. Penerbit Erlangga.
Damayanti, S., & Sudarma, M. (2007). Faktor-faktor yang memengaruhi perusahaan berpindah kantor Akuntan publik. Simposium Nasional Akuntansi XI, Pontianak.
Efendi, M., & Rahayu, S. (2015). Analisis pengaruh opini audit, ukuran KAP, ukuran perusahaan klien, dan kepemilikan manajerial terhadap auditor switching. Jurnal akuntansi dan keuangan FE Universitas Budi Luhur Vol. 4 No. 1 ISSN: 2252 7141.
Faradila, Y., & M. Rizal Yahya. (2016). Pengaruh opini audit, financial distress, dan pertumbuhan perusahaan klien terhadap auditor switching. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA). 1(1).
Ginting, S., & Fransisca, E. (2014). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pergantian kantor Akuntan publik pada perusahaan manufaktur di bursa malaysia. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil Volume 4, Nomor 01, April 2014.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2011). Standar profesional Akuntan publik: PER 31 maret 2011. Cetakan Pertama. Salemba Empat.
Khasharmeh, D. H. A. (2015). Determinants of auditor switching in bahraini’s listed companies – an empirical study. European Journal of Accounting, Auditing and Finance Research Vol3, No.11, pp.73–99.
Luthfiyanti, B. (2016). Pengaruh ukuran perusahaan, opini audit, pergantian manajemen, ukuran KAP, dan audit tenure terhadap auditor switching. Journal Of Accounting, Volume 2 No.2 Maret 2016.
Mardiyah, A. (2002). Pengaruh faktor klien dan faktor auditor terhadap auditor changes: Sebuah pendekatan dengan model kontinjensi RPA (recursive model algorithm). Media Riset Akuntansi, Auditing dan Informasi, Vol 3, No. 2, pp. 133–154.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. (2008). Menteri keuangan republik Indonesia ISSN : 2355–9357 e-proceeding of management : 5(1)maret 2018 | page 751.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 359/KMK.06/2003 tentang Jasa Akuntan Publik. (2003). Menteri keuangan republik Indonesia.
Prastiwi, A., & Widayuarti, F. (2009). Faktor – faktor yang mempengaruhi pergantian auditor: Studi empiris perusahaan publikdi Indonesia. Jurnal Dinamika Akuntansi Vol. 1 No. 1, pp 62–75.
Pratini, I G A Asti, & I. B. Putra Astika. (2013). , Fenomena pergantian auditor di bursa efek Indonesia. ISSN: 2302–8556. E-Journal Akuntansi Universitas Udayana 5.2: 470–482.
Putra, I G B Bayu, & Suryanawa, I. K. (2016). Pengaruh opini audit dan reputasi KAP pada auditor switching dengan financial distress sebagai variable moderasi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.14.2 ISSN: 2302–8556.
Satriantini, S., & Musmini, L. S. (2014). Pengaruh pergantian manajemen, opini audit, dan ukuran KAP terhadap pergantian KAP. e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi SI Volume: 2 No:1.
Stanistic, P., Vicentijevic, & Mizdrakovic, V. (2014). Auditor switching and qualified audit opinion: Evidence from serbia. The 2014 Proceedings of The first international Conference Sinteza, Belgrade.
Susan, T. E. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan melakukan auditor switch. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. Vol. 13 no.2.
Susanto, Y. (2009). Faktor – faktor yang mempengaruhi penerimaan opini audit going concern pada perusahaan publik sektor manufaktur. Jurnal Akuntansi dan Bisnis. 11(3), Hlm. 155–173.
Wijaya, R. M. A. (2011). Faktor – faktor yang mempengaruhi pergantian audtor oleh klien. Skripsi. Universitas Brawijaya.
Wijayani, D. E. (2011). Analisi faktor-faktor yang memengaruhi perushaan di Indonesia melakukan auditor switching. Skripsi. Universitas Diponegoro.
www.kajianpustaka.com / diakses tanggal 1 Februari 2017
www.sahamok.com / diakses tanggal 26 Januari 2017
www.finance.detik.com / diakses tanggal 26 Januari 2017
www.kompasiana.com / diakses tanggal 30 Januari 2017
www.republika.co.id / diakses tanggal 30 Januari 2017
www.m.tempo.co / diakses tanggal 18 Mei 2017
www.bps.go.id / diakses tanggal 10 Agustus 2017
www.finance.detik.com / diakses tanggal 26 Agustus 2017



