Aplikasi Perhitungan Penghasilan dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap (Studi Kasus : Hotel Ahadiat & Bungalow)

Penulis

  • Egita Nur Fadila Telkom University
  • Nelsi Wisna Telkom University
  • Tora Fahrudin Telkom University

Abstrak

Abstrak - Hotel dan Bungalow Ahadiat merupakan hotel berbintang tiga yang berlokasi di Jl. Sindang Sirna Elok No.9, Sukarasa, Kec. Sukasari, Kota Bandung. Jenis pegawai di Hotel Ahadiat dan Bungalow terdiri dari pegawai tetap dan pegawai harian tetap. Pegawai tetap mendapatkan penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur setiap bulannya. Proses pengelolaan dan pencatatan gaji masih menggunakan Microsoft Excel yang bisa saja terjadinya kesalahan dalam pengolahan data. Selain itu, perhitungan gaji pegawai tetap itu berdasarkan kehadiran, bisa saja data karyawan antara Microsoft excel dan mesin fingerprint tidak sama sehingga menimbulkan kekeliruan dalam menentukan besar gaji pegawai tetap. Oleh karena itu, dibutuhkannya sebuah sistem yang dapat membantu perusahaan untuk menghitung, membuat, dan mengelola data gaji pegawai tetap secara otomatis. Selain itu, membuat sistem agar perhitungan PPh Pasal 21 secara otomatis. Metode yang digunakan dalam aplikasi ini adalah metode prototyping. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan, aplikasi sudah dapat diimplementasikan.

Kata Kunci - gaji, PPh pasal 21

Referensi

REFERENSI

H. Purwaningrum dan M. N. S. , Hospitality

Industry, Solok: Insan Cendekia Mandiri, 2021.

Nataherwin, Widyasari dan S. Dewi, Perhitungan

PPh 21 dan Software PPh 21 Terbaik, Rasi Terbit,

F. Z. N. D. N. dan I. A. F. , Sistem Informasi

Akuntansi, Yogyakarta: Gadjah Mada University,

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-05-08

Terbitan

Bagian

Program Studi D3 Sistem Informasi Akuntansi