PERANCANGAN ULANG HOTEL “X” DI KOTA YOGYAKARTA DENGAN PENDEKATAN FUNGSIONAL

Authors

  • Nabila Putri Carmedi Telkom University
  • Titihan Sarihati Telkom University
  • Aditya Bayu Perdana Telkom University

Abstract

Peran hotel dalam industri pariwisata dan bisnis telah berkembang pesat dalam dua dekade terakhir, tidak lagi hanya sebagai tempat istirahat tetapi juga
penyedia fasilitas pendukung aktivitas komersial yang kompleks. Di Yogyakarta, khususnya Kabupaten Sleman, peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara mencapai lebih dari 5,4 juta pada 2023, didominasi oleh kegiatan bisnis
dan MICE, menimbulkan kebutuhan akomodasi yang mendukung produktivitas tinggi. Namun, di Jalan Affandi Gejayan, belum ada hotel bisnis bintang empat yang representatif, menyebabkan kusulitan akses bagi pekerja kantor, tamu universitas, dan eksekutif, sehingga mereka memilik lokasi lebih jauh yang menurunkan efisiensi. Observasi dan wawancara pada Hotel “X” mengungkap kendala seperti keterbatasan
fasilitas premium, sirkulasi area publik yang tidak efisien, dan masalah akustik kamar yang mengganggu konsentrasi. Tujuan penelitian ini adalah merancang ulang interior Hotel “X” dengan pendekatan fungsional untuk meningkatkan kualitas pelayanan
dan optimalisasi operasional. Metode melibatkan analisis prinsip form follows function, pemaksimalan ruang, zonasi dan pemenuhan standar teknis kenyamanan.
Hasil temuan menunjukkan redesain dapat menutup celah pasar dengan fasilitas lengkap dan terzonasi baik. Kesimpulan menyatakan bahwa pendekatan ini mendukung pertumbuhan sektor bisnis di Sleman, sementara manfaatnya mencakup
peningkatan efisiensi aksesibilitas, produktivitas tamu, dan citra hotel sebagai akomodasi bisnis utama.

Kata Kunci: Bisnis hotel, fungsional, redesain, Yogyakarta, hotel bintang empat

References

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor

PM.53/HM.001/MPEK/2013. (2014). Peraturan Menteri

Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 6

Tahun 2014. 1–23. http://www.intimultimasertifikasi.com/wpcontent/uploads/2018/09/Peraturan-tentang-Standar-UsahaHotel.pdf

Metric. (2012). Metric Handbook. In Metric Handbook.

https://doi.org/10.4324/9780080963419

Neufert, Ernest. 2002. Data Arsitek Edisi Kedua Jilid 2. Jakarta: Erlangga (Ahli

Bahasa oleh Sjamsu Amril)

Perda DIY No. 1. (2021). Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 tahun

tentang Mendorong Pengembangan Sektor Parawisata

Berlandaskan Nilai Budaya.

Perda DIY No. 6. (2012). Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 tahun

tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya.

Putri, K., Purnomo, A. D., & Sarihati, T. (2023). Perancangan interior hotel

butik di kawasan Pecinan Kota Bandung. e-Proceeding of Art &

Design, 10(3), 5010-5022.

Satwiko. 2009. Pengertian Kenyamanan Dalam Suatu Bangunan. Yogyakarta:

Wignjosoebroto

SNI 03-6386-2000 Spesifikasi Tingkat bunyi dan Waktu Dengung Dalam

Bangunan Gedung dan direkomendasikan). (2000).

Szokolay, S. V. (2014). Introduction to architectural science : the basis of

sustainable design (Third edition.). Routledge.

Utami, T. N., Salayanti, S., & Laksitarini, N. (2020). Penerapan healing

environment pada perancangan interior hotel resort and spa di

Bandung. e-Proceeding of Art & Design, 7(2), 4235–4246.

Published

2026-06-30

Issue

Section

Prodi S1 Desain Interior