Pemanfaatan Serbuk Kayu Ulin Sebagai Pewarna Alami Kain Sasirangan Untuk Produk Fashion

Penulis

  • Annisa Salsabillah Telkom University
  • Aldi Hendrawan Telkom University
  • M. Sigit Ramadhan Telkom University

Abstrak

Pohon Ulin merupakan salah satu jenis kekayaan hayati asli Indonesia yang tumbuh di pulau Kalimantan. Pohon ulin banyak dipergunakan sebagai bahan baku produk konstruksi yang menimbulkan adanya limbah serbuk penggergajian, serbuk kayu ulin belum banyak dimanfaatkan, sedangkan serbuk kayu ulin dapat dijadikan pewarna tekstil karena kayu ulin mengandung zat tanin yang dapat diperoleh dengan sistem ekstrak panas dengan warna cokelat kemerahan. Berdasarkan hal tersebut, serbuk kayu ulin berpotensi dijadikan pewarna alami tekstil, melihat adanya keterikatannya dengan Kalimantan, penulis terinspirasi untuk menggunakan pewarna alami kayu ulin dalam kain Sasirangan yang dijadikan produk fashion. Hal tersebut sejalan dengan anjuran pemerintah Indonesia menjadikan industri kreatif berbasis budaya dan pada Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas mewajibkan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Pemerintah Daerah menggunakan baju PDH salah satunya termasuk dengan pakaian khas daerah. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur, wawancara, observasi dan eksperimen. Hasil akhir penelitian ini adalah produk fashion ready to wear, yang dapat digunakan dalam kegiatan perkantoran yang mewajibkan menggunakan pakaian bernilai budaya Indonesia dengan menerapkan hasil pengolahan serbuk kayu ulin menjadi pewarna alami kain Sasirangan. Kata Kunci : Ulin, Pewarna Alam, Tekstil, Kain Sasirangan, Fashion.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-12-01

Terbitan

Bagian

Program Studi S1 Kriya