Implementasi Scheduling Pengiriman Data Detak Jantung Melalui Sensor Pulse
Abstract
Otak merupakan salah satu organ tubuh manusia
yang sangat penting karena merupakan pusat dan tempat
keseimbangan manusia. Pengujian aktivitas otak manusia sangat
dianjurkan karena dapat meningkatkan kondisi fisik dan mental
seseorang, seperti pemantauan kesehatan otak dan mental,
identifikasi dini penyakit dan screening masalah kognitif serta
mental dan emosional. Dengan kemungkinan besar peningkatan
jumlah penderita gangguan fungsi otak, dapat disimpulkan
bahwa solusi sistematis yang diusulkan untuk masalah ini adalah
desain EEG (electroencephalogram). EEG
(electroencephalography) adalah alat yang mengukur aktivitas
listrik otak manusia. Kondisi detak jantung dibutuhkan dalam
proses pengujian aktivitas otak ini. Maka dari itu Sensor Pulse
merupakan salah satu perangkat yang digunakan untuk
mengukur dan mendeteksi detak jantung seseorang. Scheduling
adalah proses mengatur urutan eksekusi tugas atau pekerjaan
dalam suatu sistem atau lingkungan yang memiliki sumber daya
terbatas, seperti waktu, tenaga kerja, mesin, atau ruang.
Tujuannya yaitu mengoptimalkan penggunaan sumber daya
yang ada, mengurangi waktu tunggu, meningkatkan efisiensi,
dan mencapai berbagai tujuan yang relevan sesuai dengan
konteksnya. Proses scheduling ini digunakan menggunakan
metode priority scheduling. Di mana pengujian pada scheduling
ini membandingkan nilai rata – rata perubahan detak jantung
yang didapatkan dari Sensor Pulse. Dengan menggunakan
metode priority scheduling maka dapat menilai tingkat
keakurasian dari sebuah sensor.
Kata kunci— EEG, Sensor Pulse, Scheduling.
References
S. K. Zulfikri Khakim1, "Dasar - Dasar
Electroencephalography (EEG) bagi Riset Psikologi The
Basics of Electroencephalography (EEG) for Psychological
Research," Yogyakarta,Indonesia, 28 June 2021, p. 115.
Priadi, D. (2018). Pengukuran Quality of Service (QoS)
Pada Aplikasi File Sharing dengan Metode Client Server
Berbasis Android. Journal of Telecommunication Network
(Jurnal Jaringan Telekomunikasi), 6(1), 39-49.