Implementasi Scheduling Pengiriman Data Detak Jantung Melalui Sensor Pulse
Abstract
Otak merupakan salah satu organ tubuh manusia yang sangat penting karena merupakan pusat dan tempat keseimbangan manusia. Pengujian aktivitas otak manusia sangat dianjurkan karena dapat meningkatkan kondisi fisik dan mental seseorang, seperti pemantauan kesehatan otak dan mental, identifikasi dini penyakit dan screening masalah kognitif serta mental dan emosional. Dengan kemungkinan besar peningkatan jumlah penderita gangguan fungsi otak, dapat disimpulkan bahwa solusi sistematis yang diusulkan untuk masalah ini adalah desain EEG (electroencephalogram). EEG (electroencephalography) adalah alat yang mengukur aktivitas listrik otak manusia. Kondisi detak jantung dibutuhkan dalam proses pengujian aktivitas otak ini. Maka dari itu Sensor Pulse merupakan salah satu perangkat yang digunakan untuk mengukur dan mendeteksi detak jantung seseorang. Scheduling adalah proses mengatur urutan eksekusi tugas atau pekerjaan dalam suatu sistem atau lingkungan yang memiliki sumber daya terbatas, seperti waktu, tenaga kerja, mesin, atau ruang. Tujuannya yaitu mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada, mengurangi waktu tunggu, meningkatkan efisiensi, dan mencapai berbagai tujuan yang relevan sesuai dengan konteksnya. Proses scheduling ini digunakan menggunakan metode priority scheduling. Di mana pengujian pada scheduling ini membandingkan nilai rata – rata perubahan detak jantung yang didapatkan dari Sensor Pulse. Dengan menggunakan metode priority scheduling maka dapat menilai tingkat keakurasian dari sebuah sensor.
Kata kunci— EEG, Sensor Pulse, Scheduling.
References
S. K. Zulfikri Khakim1, "Dasar - Dasar
Electroencephalography (EEG) bagi Riset Psikologi The
Basics of Electroencephalography (EEG) for Psychological
Research," Yogyakarta,Indonesia, 28 June 2021, p. 115.
Priadi, D. (2018). Pengukuran Quality of Service (QoS)
Pada Aplikasi File Sharing dengan Metode Client Server
Berbasis Android. Journal of Telecommunication Network
(Jurnal Jaringan Telekomunikasi), 6(1), 39-49.



