PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS DAN SOLVABILITAS TERHADAP AUDIT DELAY (Studi Empiris pada Perusahaan Sub Sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018)
Abstract
Audit Delay adalah peristiwa dalam perusahaan yang tidak tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan auditan kepada pihak yang berkepentingan. Peraturan tersebut diatur dalam peraturan KEP-346/BL/2011 yaitu maksimal di akhir bulan ke-3. Setelah itu, terdapat perubahan pada tahun 2017 sampai sekarang saat dikeluarkannya peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/PJOK.04/2016 mengenai batas waktu penyampaian laporan keuangan auditan perusahaan go public yaitu pada akhir bulan ke-4. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitablitas dan Solvabilitas terhadap Audit Delay pada Perusahaan Sub Sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018. Data yang digunakan dalam penelitian diperoleh dari laporan keuangan. Populasi dalam penelitian adalah Sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu Purposive Sampling dan diperoleh dari 26 perusahaan dengan periode 2014 – 2018. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi data panel dengan menggunakan Software Eviews 10. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Solvabilitas berpengaruh secara simultan terhadap Audit Delay. Sedangkan secara parsial Ukuran Perusahaan, Profitabilitas dan Solvabilitas berpengaruh dengan arah arah negatif terhadap Audit Delay.
Kata Kunci: Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Solvabilitas, Audit Delay