Strategi Negosiasi Pada Proses Pembebasan Lahan Oleh Land Matters & Formalities (LMF) PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS)

Authors

  • M. Rafli Pratama Telkom University
  • Maylanny Christin Telkom University

Abstract

Kegiatan usaha yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) tentunya membutuhkan lahan dan tidak akan lepas
dari proses pembebasan lahan. Dalam proses pembebasan lahan dibutuhkan strategi negosiasi agar dapat menemukan
kata sepakat. Negosiasi dilakukan oleh perusahaan untuk menemukan kesepakatan dalam memenuhi kepentingan, PT
Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang
eksplorasi dan eksploitasi memiliki fungsi Land Matters & Formalities (LMF) dalam melakukan pembebasan lahan.
Pada umumnya negosiasi di perusahaan berhadapan dengan sesama negosiator handal, berbeda dengan yang terjadi
oleh Land Matters & Formalities (LMF) PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) yang berhadapan dengan
masyarakat atau khalayak yang secara demografi memiliki pendidikan rendah. adanya ketidaksetaraan pendidikan di
antara anggota masyarakat dapat memengaruhi dinamika negosiasi dan menyebabkan beberapa hambatan, individu
dengan pendidikan rendah memiliki keterbatasan pengetahuan dan keterampilan komunikasi, yang dapat
mempengaruhi kemampuan mereka untuk memahami isuisu yang kompleks atau untuk menyampaikan pendapat dan
kebutuhan mereka secara efektif selama negosiasi sehingga lebih menekankan pada strategi pendekatan dibanding
kemampuan komunikasi terstruktur. Sesuai dengan yang terjadi di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian
tentang bagaimana strategi negosiasi Land Matters & Formalities (LMF) PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS)
ketika berhadapan dengan masyarakat atau khalayak yang berpendidikan rendah dalam melakukan negosiasi
pembebasan lahan. Metodologi atau pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis kualitatif deskriptif dan
teori strategi negosiasi sebagai analisis pembahasan. Dengan menggunakan strategi negosiasi menurut Bardge (2009),
diantaranya adalah (1) membingkai (framing); (2) menyusun strategi; dan (3) mengelola hubungan.
Kata Kunci-strategi, negosiasi, Land Matters & Formalities (LMF), PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS),
masyarakat atau khalayak.

References

Aryanto Budinugroho. (2010). PELAKSANAAN KETENTUAN AJAK PENGHASILAN FINALBAGI WAJIB

PAJAK YANG USAHA POKOKNYA MELAKUKAN PENGALIHAN HAK ATAS

TANAHDAN/ATAU BANGUNAN: STUDI KASUS PT X.

Barge, K. (2009). Negotiation Theory. In S. W. Littlejohn & K. A. Foss (Eds.), Encyclopedia of Communication

Theory. Thousand Oakes: SAGE Publications.

Igor Ryzov. (2023). The Kremlin School of Negotiation: Seni negosiasi mazhab Kremlin dari urusan politik, bisnis,

hingga kehidupan sehari-hari.

Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Suranto, A. (2005). Komunikasi Perkantoran: Prinsip Komunikasi untuk Meningkatkan Kinerja Perkantoran. Media

Wacana.

Suranto, A. (2010). Komunikasi Sosial Budaya. Graha Ilmu.

Yulita. (2021). Negosiasi Pembebasan Lahan (Studi Kasus: Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli).

Zulfa Ulinuha. (2013). Strategi Negosiasi Bisnis Jack Advertising Dengan Klien (Studi Pada Klien Jack Advertising:

Sampoerna, LG, dan Primarasa Food).

Published

2024-07-01

Issue

Section

Program Studi S1 Ilmu Komunikasi