Pengaruh Jumlah Penduduk, Investasi Infrastruktur, Dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Di Bali The Influence of Population, Infrastructured Investment, and Economic Growth on Regional Tax Revenues in Bali
Abstract
Penerimaan pajak daerah merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah daerah untuk dapat membiayai
pembangunan infrastruktur serta menyediakan pelayanan publik untuk mensejahterakan penduduk. Penerimaan pajak
daerah dipengaruhi oleh berbagai macam factor seperti, jumlah penduduk, investasi infrastruktur, dan pertumbuhan
ekonomi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kebijakan pajak daerah, investasi infrastruktur, dan pertumbuhan
ekonomi memengaruhi penerimaan pajak daerah di Bali. Penelitian ini menggunakan metode kuantitaif. Data yang
digunakan dalam penelitian ini bersifat sekunder. Penelitian ini menggunakan sampel jenuh yang dimana semua
populasi digunakan sebagai sampel, sehingga memperoleh 90 sampel dari 9 kabupaten dan kota yang diteliti dari
periode 2014 hingga 2023.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan jumlah penduduk, investasi infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi secara
simultan berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Hasil investasi infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi secara
parsial berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak daerah. sementara jumlah penduduk secara parsial tidak
berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah.
Penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk pemerintah daerah, investor, serta masyarakat dengan memeberikan
informasi melalui penelitian ini untuk mengetahui pengaruh dari jumlah penduduk, investasi infrastruktur, dan
pertumbuhan ekonomi dalam peningkatan penerimaan pajak daerah. penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk
peneliti selanjutnya dalam memberikan informasi tambahan.
Kata Kunci- penerimaan pajak daerah, jumlah penduduk, investasi infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, Provinsi Bali
References
Agus Tri Basuki, & Nano Prawoto. (2023). Analisis Regresi Dalam Penelitian Ekonomi & Bisnis. PT Raja
Grafindo Persada.
Badan Pusat Statistiik. (2020). Jumlah Penduduk. Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. https://www.bps.go.id/id
Hartarto, M. A. B. A. (2023). Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.
John W. Creswell. (2018). Research Design (Helen SAlmon, Ed.; 5th ed.). SAGE Publication.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). KAJIAN FISKAL REGIONAL.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). UU HKPD: Re-Design Desentralisasi Fiskal. Kementerian
Keuangan Republik Indonesia.
Kementerian Perhubungan. (2024, November 6). Realisasi PNBP Per November 2024 Capai Rp10,1 Triliun, Kemenhub
Optimis Mampu Lebihi Target PNBP 2024. Kementerian Perhubungan republik Indonesia.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2024). Konektivitas Transportasi Buka Peluang Perkembangan
Perekonomian Daerah. Kementerian Perhubungan. https://dephub.go.id/post/read/konektivitas-transportasibuka-peluang-perkembangan-perekonomian-daerah
Kemetrian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Tahun 2021. Kemetrian Keuangan Republik Indonesia.
Mongdong, C. M., Masinambow, V. A. J., Tumangkeng, S., Pembangunan, J. E., Ekonomi, F., & Bisnis, D. (2020).
ANALISIS PENGARUH PDRB, JUMLAH PENDUDUK DAN INFRASTRUKTUR TERHADAP
PENERIMAAN PAJAK DAERAH DI KOTA TOMOHON. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 18, 1–12.
Peraturan Daerah Provinsi Bali No 1. (2024). PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 1 TAHUN 2024
TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. 370.
https://peraturan.bpk.go.id/Details/276603/perda-prov-bali-no-1-tahun-2024
Rachman Asy, F., Nirwanto, N., Siswati, A., & Siswati Fiki Rachman Asy, A. (2020). Aris Siswati; Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Universitas Merdeka Malang; Jl. Journal of Regional Economics Indonesia, 62–13.
http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jrei/
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Dr. IR. Sutopo, Ed.; 1st ed.). Alfabeta Bandung.
TB. Agung Amaludin, & Anggun Putri Romadhina. (2023). PENGARUH LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI DAN
TINGKAT INFLASI TERHADAP PENERIMAAN PAJAK DAERAH DI PROVINSI DI INDONESIA
PERIODE 2017-2021. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan Jayakarta, 4, 1–15.
Undang-Undang Republik Indonesia No 1. (2022). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1
TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN
PEMERINTAHAN DAERAH.
World Bank. (2019). Indonesia: Pembangunan Terintegrasi untuk Peningkatan Kehidupan di Daerah Perkotaan yang
Terus Berkembang. World BAnk. https://www.worldbank.org/in/news/press-release/2019/06/12/indonesiaintegrated-development-to-improve-lives-of-growing-urban-population



