Pengaruh Self Assessment System, Jumlah Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Majalaya (Periode 2018-2023)
Abstract
Pajak pertambahan nilai yakni jenis tidak langsung dari pajak yang dikenai terhadap penggunaan barang dan/atau jasa
kena pajak didalam wilayah pabean, dipungut pada seluruh rantai produksi dan distribusi. Penelitian bertujuan untuk
memahami pengaruh self assessment system, jumlah pengusaha kena pajak (PKP) dan penagihan pajak terhadap
penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) di KPP Pratama Majalaya periode 2018–2023. Penelitian ini
menggunakan metode kuantitatif. Data sekunder digunakan serta didapatkan dari KPP Pratama Majalaya. Pemilihan
sampel yang dipakai yaitu purposivẹ sampling. Total 72 data digunakan selama periode 2018 hingga 2023. Namun
terdapat 2 data yang tidak lengkap sehingga tidak disertakan dalam penelitian. Teknik analitis data yang pergunakan
adalah analisis linier berganda menggunakan perangkat lunak IBM SPSS Statistics 27. Hasil pengkajian menyatakan
ketiga variabel secara bersamaan berpengaruh terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). Secara parsial,
penagihan pajak saja yang memiliki pengaruh positif. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan wawasan terkait
aspek-aspek yang memengaruhi penerimaan PPN. Diharapkan dapat bermanfaat bagi akademisi serta peneliti untuk
referensi pengembangan kajian penerimaan PPN, serta bagi KPP dan Wajib Pajak sebagai bahan evaluasi terkait
pertimbangan strategi, pelayanan, dan dorongan untuk peningkatan penerimaan PPN.
Kata Kunci: Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Penagihan Pajak, Pengusaha Kena Pajak (PKP), Self Assessment
System
References
Afiah, E. T., Kusumawati, N., Ulfa, M., & Bina Bangsa, U. (2024). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan
Pajak, Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Serang
Barat. Jurnal Revenue, 4(2)(10.46306/rev.v4i2). https://doi.org/10.46306/rev.v4i2
Aprilianti, A. A., Yudowati, Siska. P., & Kurnia. (2018). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, dan
Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Majalaya Tahun 2013-2016). Kajian Akuntansi, 19(2), 84–92.
Chandra, J. M., Leriza, D. A., & Meiriasari, V. (2023). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, dan
Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Palembang Ilir
Timur. JAE: JURNAL AKUNTANSI DAN EKONOMI, 8(2), 34–47. https://doi.org/10.29407/jae.v8i2.20020
Eisenhardt, K. M. (1989). Agency Theory: An Assessment and Review. The Academy of Management Review, 14(1),
–74. https://www.jstor.org/stable/258191
Ghozali, I. (2021). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 26 (10th ed.). Badan Penerbit
Universitas Diponegoro.
Hapsari, D. W., & Khairunnisa, K. A. (2023). Integrated Reporting Implementation in the Health Sector Industry.
Australasian Accounting, Business and Finance Journal, 17(4).
https://www.uowoajournals.org/aabfj/article/id/1381/
Ilham, Sari, V. D. K., & Asriadi, N. M. (2019). Pengaruh Jumlah PKP, SPT Masa PPN, dan STP PPN Terhadap
Penerimaan PPN pada KPP Pratama Makassar Selatan. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, Vol. 3 No. 2
(2019). https://doi.org/10.25139/jaap.v3i2.2191
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership
Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305-360.
Kurnia, K., & Azzahra, N. (2024). Analisis Self Assessment System, Jumlah PKP, dan Penagihan Pajak Terhadap
Penerimaan PPN. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 8(1)(1), 1–11. https://doi.org/10.33395/owner.v8i1.1864
Lianty, R. A. M., Hapsari, D. W., & Kurnia. (2017). Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Pelayanan
Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer (JRAK), 9(2), 55–65.
https://journal.unpas.ac.id/index.php/jrak/article/view/579/326
Marsadita, B. (2022). Mekanisme Perhitungan, Pemungutan, Penyetoran, dan Peloporan PPN atas Belanja BKP Pada
CV. Timur Jaya. Jurnal Apllikasi Perpajakan, 3. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/jap.v3i1.27
Migang, S., & Wahyuni, w. (2020). Pengaruh Pertumbuhan Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak Dan
Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada KPP Pratama Balikpapan. Jurnal
Ekonomi & Bisnis, 23(1).
Nadeak, F. F. (2025, January 7). Rp75 T Hangus Imbas PPN Batal Naik, Bagaimana Nasib Program Prabowo? CNN
Nadhira, I. R., & Assalam, A. G. (2024). Transfer Pricing Decisions: Tax Income, Exchange Rate, Tunneling Incentive
and Multinationality. Jurnal Akuntansi (e-JA), 28(3), 537–555. https://doi.org/10.24912/ja.v28i3.1667
Nursyahbani, Z. A. R., & Koerniawan, K. A. (2024). Pengaruh Self Assessment System, Kepatuhan Wajib Pajak
Freelancer, Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi Pada KPP Pratama Bandung Bojonagara). eproceeding of Managemet, 11(3), 2783.
Oktaviyoni, A. (2024, January 22). Statistik Penerimaan Pajak Tahun 2023 dalam Angka. pajak.go.id.
https://pajak.go.id/id/artikel/statistik-penerimaan-pajak-tahun-2023-dalam-angka
Panjaitan, F., & Sudjiman, P. E. (2021). Pengaruh Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak
Terhadap Penerimaan PPN Di Kota Bekasi Selatan. Jurnal Ekonomis, 14(1b).
https://doi.org/10.58303/jeko.v14i1b.2506
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 197/PMK.03/2013, Pub. L. No. 197/PMK.03/2013 (2013).
www.djpp.kemenkumham.go.id



