KOMUNIKASI KELUARGA SUKU BATAK TOBA TENTANG PANDANGAN PASANGAN LINTAS SUKU
Abstract
Fenomena meningkatnya pernikahan lintas suku di tengah masyarakat multikultural seperti Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga Batak Toba yang menjunjung tinggi adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana pola komunikasi keluarga suku Batak Toba tentang pandangan pasangan anak dari suku lain. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap tiga keluarga Batak Toba yang berdomisili di luar wilayah asal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayah berperan otoritatif dalam mempertahankan nilai adat, ibu menjadi mediator yang empatik dan fleksibel, serta anak menunjukkan kesadaran terhadap adat dan identitas suku. Terdapat hambatan berupa dominasi sikap ayah yang menolak pernikahan lintas suku karena kekhawatiran akan rusaknya struktur adat. Pola komunikasi keluarga mencerminkan proses negosiasi antara nilai- nilai tradisional dengan realitas sosial modern. Temuan ini menegaskan bahwa komunikasi keluarga tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga menjadi arena pembentukan identitas dan pewarisan budaya. Kata Kunci: Adat, Batak Toba, Interaksi Simbolik, Komunikasi Keluarga, Pernikahan Lintas Suku.
References
Bakara, L. K. M., Efriani, E., Susiana, S., Fransiska, M., & Ririn, O. S. (2020). Perkawinan Campur Antara Etnis Batak-Dayak Di Kalimantan Barat. ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya, 9(2), 103–118. https://doi.org/10.33772/etnoreflika.v9i2.828
Fandi, F. A. B. (2017). REPRESENTASI BUDAYA BATAK TOBA DALAM FILM TOBA DREAMS. 4(2), 1–11.
Haloho, O. (2022). Konsep Berpikir Suku Batak Toba: Anakkon Hi Do Hamoraon di Au. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 8(3), 747. https://doi.org/10.32884/ideas.v8i3.896
Hasbiansyah, O. (2008). Pendekatan Fenomenologi: Pengantar Praktik Penelitian dalam Ilmu Sosial dan Komunikasi. Mediator: Jurnal Komunikasi, 9(1), 163–180. https://doi.org/10.29313/mediator.v9i1.1146
Lukitaningsih, A. , N. L. , & P. E. R. (2022). Makna simbolik pemberian ulos dalam pernikahan adat Batak Toba: Kajian komunikasi budaya. Jurnal Rectum, 91–102.
Mead, G. H. (1934). Mind, self, and society : From the standpoint of a social behaviorist (C. W. Morris, Ed.).University of Chicago Press
Mudrikah. (2017). Regulasi Emosi Ditinjau Dari Suku Batak Toba dan Suku Jawa. Universitas Medan Area.
Nanlohy, S. R. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Proses Pengambilan Keputusan pada Pria Suku Batak dalam Memilih Pasangan Suku Jawa. 1–48.
Nurhajati, L., & Wardyaningrum, D. (2012). Komunikasi Keluarga dalam Pengambilan Keputusan Perkawinan di Usia Remaja. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, 1(4), 236–248. http://id.berita.yahoo.com/bkkbn-peringatan-hari
Rahmah, S. (2019). POLA KOMUNIKASI KELUARGA DALAM PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN ANAK. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 13. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2369
Putri, F. D. (2010). Makna Simbolik Upacara Mangongkal Holi Bagi Masyarakat Batak Toba Di Desa Simanindo Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara. Fsip, 2(2), 1–15.
Segrin, C. F. J. (2019). Family Communication (3rd ed.). Routledge.
Simatupang, M. N. (2016). Makna simbolik pemberian ulos dalam budaya Batak Toba : Studi komunikasi simbolik dalam tradisi Mangulosi.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.



