Penggunaan Kata Halal Dalam Iklan Televisi Wardah Versi Halal Dari Awal -purity
Abstract
Saat ini, produsen-produsen dari produk obat-obatan dan kosmetik tengah gencar membuat iklan yang mengacu pada informasi predikat “halal†yang telah dimiliki oleh produknya. Iklaniklan tersebut kemudian membawa kata halal menjadi populer di kalangan masyarakat. Akan tetapi, yang tidak banyak masyarakat ketahui adalah kata “halal†sebenarnya tidak bisa digunakan sebagai pesan utama dalam iklan, karena ada kode etik dan peraturan yang mengatur sejauh mana kata halal diperbolehkan ada dalam sebuah iklan. Namun, ketentuan ini mungkin tidak berlaku ketika para pelaku kreatif periklanan memodifikasi kata halal ini sehingga tidak terkena sasaran pelanggaran etika. Oleh karena itu, keberadaan kata “halal†dalam sebuah wacana iklan dapat memiliki konteks lain jika dilihat dari struktur wacana yang membangun keseluruhan makna dari yang ingin disampaikan.Pada penelitian ini metode yang digunakan adalah kualitatif dengan paradigma kritis. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan metode analisis wacana dari Teun A.van Dijk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat makna kontekstual yang dimiliki oleh kata halal ketika digunakan dalam wacana iklan, dalam hal ini iklan Wardah versi halal dari awal –purity. Pada penelitian ini akan dilihat bagaimana makna kata halal dalam wacana iklan ini dilihat dari segi teks dengan ketiga struktur pembangun yaitu struktur makro, superstruktur dan struktur mikro, kemudian dilihat dari segi konteksnya sebagai wacana yang berkembang di masyarakat saat ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi dan dokumentasi. Kata kunci: makna, kontekstual, halal, iklan.Downloads
Published
2017-04-01
Issue
Section
Program Studi S1 Ilmu Komunikasi