Pengaruh Manajemen Laba, Ukuran Perusahaan Dan Financial Leverage Terhadap Agresivitas Pajak (studi Empiris Pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bei Periode 2017-2019)
Abstrak
Abstrak Agresivitas pajak merupakan tindakan perencanaan yang dilakukan oleh wajib pajak, dalam hal ini perusahaan, guna memperkecil pajak yang harus dibayarkan dengan memanfaatkan celah melalui cara yang legal (tax avoidance) atau cara yang ilegal (tax evasion). Meskipun ada cara yang dianggap legal untuk melakukan tindakan agresivitas pajak, tetapi hal ini tidak dibenarkan untuk dilakukan menurut pandangan pemerintah, karena tindakan agresivitas pajak dapat memengaruhi penerimaan pajak menjadi tidak optimal yang dapat berakhir pada kerugian negara yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh manajemen laba, ukuran perusahaan dan financial leverage terhadap agresivitas pajak dengan menggunakan proksi effective tax rate (ETR). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017- 2019. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling, diperoleh 27 perusahaan dengan periode penelitian tiga tahun sehingga jumlah sampel penelitian adalah 81 data. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan bantuan software Eviews 10. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan manajemen laba, ukuran perusahaan dan financial leverage berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Sedangkan, manajemen laba dan financial leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Kata Kunci : Agresivitas Pajak, Manajemen Laba, Ukuran Perusahaan, Financial Leverage##submission.downloads##
Diterbitkan
2021-12-01
Terbitan
Bagian
Program Studi S1 Akuntansi