Analisis Resepsi Perempuan Pada Konten Pernikahan Dini Di Sosial Media
Abstrak
Banyaknya konten-konten yang meromantisasi pernikahan dini di media sosial dikhawatirkan dapat menjadi pengaruh bagi anak yang masih dibawah umur untuk melakukan pernikahan dini tanpa mengetahui konsekuensi negatif dari praktik tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penerimaan pesan pada audiens perempuan sebagai pihak yang mengalami dampak paling besar dari adanya pernikahan dini terhadap konten-konten pernikahan dini di media sosial khususnya pada akun Instagram milik influencer @cutkamilasyifa dan @sabrinasosiawan serta akun Tiktok milik @sophiaaljufri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis resepsi teori encoding dan decoding Struat Hall yang mencakup tiga dimensi: dominant-hegemonic position, negetiated position, dan oppositional position. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerimaan pesan audiens perempuan dalam penelitian ini memiliki bentuk penerimaan pesan yang beragam terhadap konten-konten pernikahan dini di media sosial sesuai dengan 3 dimensi Struat Hall. Kata Kunci: Analisis resepsi, media sosial, pernikahan dini, encoding-decoding, perempuan
Referensi
Adiati, F. A., Kirana, S., Bhima, L., & Dhanardhono, T. (2018). Hubungan Tingkat Pendidikan Dengan Usia Menikah Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Semarang. Diponegoro Medical Journal (Jurnal Kedokteran Diponegoro), 7(1), 199–207.Anandati, F., & Sitorus, P. F. K. (2024). Mengartikan Persuasi dalam Media Sosial: Studi pada Kampanye Influencer Berdasarkan Prinsip Pathos Aristoteles. JKOMDIS : Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial, 4(2), 424–429.Asiva Noor Rachmayani. (2015). Memaksimalkan Penggunaan Media Sosial dalam Lembaga Pemerintah.Basyiroh, M. K. Al, & Afif, A. (2024). Analisis Perceraian Akibat Pernikahan Dini. Jurnal Multidisiplin Ilmu …, XI(4), 281–291.Dwi Putri, M., Herlambang, Utami, R. A., & Yanti, N. (2023). Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Perkawinan Usia Anak di Wilayah Kota Bengkulu. Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum, 32(2), 147–160.Fadilah, D. (2021). Tinjauan Dampak Pernikahan Dini dari Berbagai Aspek. Pamator Journal, 14(2), 88–94.Field, E., & Ambrus, A. (2008). Early marriage, age of menarche, and female schooling attainment in Bangladesh. Journal of Political Economy, 116(5), 881–891.Hanriyani, F., & Suazini, E. R. (2022). Perubahan Fisik, Emosi, Sosial dan Moral pada Remaja Putri. Jurnal Medika Cendikia, 9(1), 60–67.Komnas Perempuan. (2019). Perkawinan Anak. Www.Kemenpppa.Go.Id.Khoeron, M. (2024, Mei Rabu). kemenag.go.id.Loviana, S., & Wafiani, A. (2022). DEDIKASI : Jurnal Pengabdian Masyarakat. 4(2), 134–143.Maula, A. I. (2023). Trend Ajakan Nikah Muda di Media Sosial (Analisis Wacana Persuasif dan Implementasinya). USRATUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 6(2), 36–51.Mudiyanto, B. (2019). Studi Komunikasi dan Media. Jurnal.Kominfo.Go.Id, 22 (1)(1), 1–100.Sari, A. N. A., Hapsari, A. W., Noor, R. A., & Islami, A. J. (2024). KOMUNIKASI TENTANG PERNIKAHAN DINI ( Studi Kasus Pada Daerah Marabahan Desa Bantuil Kecamatan Cerbon ). Jurnal Ilmu Komunikasi, 07(02), 169–177.Sezgin, A. U., & Punam‰ki, R. L. (2020). Impacts of early marriage and adolescent pregnancy on mental and somatic health: the role of partner violence. Archives of Women’s Mental Health, 23(2), 155–166.Siregar, H. (2022). Analisis Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Sosialisasi Pancasila. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1, 71–82.Soler-Hampejsek, E., Kangwana, B., Austrian, K., Amin, S., & Psaki, S. R. (2021). Education, Child Marriage, and Work Outcomes Among Young People in Rural Malawi. Journal of Adolescent Health, 69(6), S57–S64.Student, U. (2025). Analisis Resepsi Remaja Perempuan pada Konten Pernikahan dini di Media Sosial.Schaffnit, S. B., Urassa, M., & Lawson, D. W. (2019). “Child marriage” in context: exploring local attitudes towards early marriage in rural Tanzania. Sexual and reproductive health matters, 27(1), 93-105.Sopyan, Y., Muttaqin, Z. Z., Solihat, C., & Aripin, J. (2023). Child Exploitation by Parents in Early Marriage: Case Study in Cianjur West Java, Indonesia. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 7(3), 1921-1942.Wibowo, H. R., Ratnaningsih, M., Goodwin, N. J., Ulum, D. F., & Minnick, E. (2021). One household, two worlds: Differences of perception towards child marriage among adolescent children and adults in Indonesia. The Lancet Regional Health–Western Pacific, 8.McQuail, D. (2011). Teori komunikasi massa McQuail (E. Kriyantono, Penerj.). Jakarta: Salemba Humanika.Baran, S. J. & Davis, D. K. (2010). Teori komunikasi massa. Dasar, pergolakan dan masa depan. Terjemahan Afrianto Daud. Jakarta: Salemba Humanika.Pembayun, E. C., & Purwaningtyas, M. P. F. (2022). The Issue of Teenage Girl Marriage in Indonesian Films: Analysis of the" Yuni" Film Reception. Lontar: Journal of Communication Science, 10, 102-112.Jureid, J., Defriza, R., Lubis, M., Khodijah, S., & Saniah, N. (2023). Dampak Pernikahan Dini Ditinjau dari Aspek Ekonomi dan Sosial di Kabupaten Mandailing Natal. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 5534-5546.Safa Ramadhanti, T. M., Tarigan, R. B., Fatahilla, A., Rangkuti, D. R., & Fharisi, M. (2025). MEDIA SOSIAL DAN PEMBENTUKAN OPINI PUBLIK. Retorika: Jurnal Komunikasi, Sosial dan Ilmu Politik, 2(1), 67-74.Hardianti, R., & Nurwati, N. (2020). Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Perempuan. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(2), 111-120.



