Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah (studi Empiris Pada Kota Tasikmalaya Periode 2014-2016)

Penulis

  • Natya Mutiarahajarani Telkom University
  • Dini Wahjoe Hapsari Telkom University
  • Kurnia Kurnia Telkom Univerrsity

Abstrak

Abstrak Pendapatan Asli Daerah Adalah pendapatan yang di peroleh melalui sumbersumber dana yang di dapat dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sumber-sumber pendapatan tersebut diharapkan menjadi sumber pembiayaan penyelenggaraan dan pembangunan untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan rakyat. Untuk menjalankan fungsi pemerintahan, faktor keuangan adalah suatu hal yang sangat penting karena hampir tidak ada kegiatan pemerintahan yang tidak membutuhkan biaya. Pemerintah daerah tidak saja menggali sumber-sumber keuangan akan tetapi juga sanggup mengelola dan menggunakan secara value for money dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga ketergantungan kepada bantuan pemerintah pusat harus seminimal mungkin. Dengan dikuranginya ketergantungan kepada pemerintah pusat, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sumber keuangan terbesar. Pembangunan daerah sangat bergantung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan daerah tersebut untuk mengatur keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan menguji Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Periode Tahun 2014-2016. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif bersifat kuantitatif. Sampel penelitian didapatkan dengan metode Judgement Sampling dimana pengambilan sampel dipilih berdasarkan penilaian peneliti bahwa pihak yang paling baik untuk dijadikan sampel penelitiannya dan diperoleh 36 sampel, terdiri dari bulan Januari sampai Desember tahun 2014-2016. Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis regresi berganda. Penerimaan Pajak Hotel memberikan rata-rata kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah hanya 3,02% dari total penerimaan Pendapatan Asli Daerah, Pajak Restoran 12,21%, Pajak Hiburan 2,67% dan Pajak Parkir 0,84%, sedangkan rata-rata perkembangan penerimaan Pajak Hotel dalam kurun waktu 3 tahun sebesar 9,37%, Pajak Restoran sebesar 12,32%, Pajak Hiburan sebesar 10,08%, dan Pajak Parkir sebesar 14,78%. Hasil penelitian secara simultan menunjukkan bahwa adanya pengaruh antara Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hasil penelitian secara parsial menunjukan bahwa Pajak Hotel tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Pajak Restoran berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Pajak Hiburan tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan ISSN : 2355-9357 e-Proceeding of Management : Vol.5, No.2 Agustus 2018 | Page 2316 Asli Daerah. Pajak Parkir tidak berpengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Kata kunci: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pendapatan Asli Daerah Abstract Locally Generate Revenue Is the income earned through the sources of funds in the can from the Regional Tax, Levy Area, the results of the management of the separated regional wealth. These sources of income are expected to be a source of financing for the implementation and development to improve the welfare of the people. To run the function of government, financial factor is a very important thing because almost no government activity that does not require cost. Local governments not only explore financial resources but are also capable of managing and using value for money in the context of local governance, so that dependence on central government assistance should be minimal. With the reduced dependence on the central government, the Locally Generate Revenue becomes the largest financial source. Regional development is highly dependent on Locally Generate Revenue and the ability of the region to manage local finances. This study aims to test the Effect of Hotel Tax, Restaurant Tax, Entertainment Tax and Parking Tax on Locally Generate Revenue Period 2014-2016. This research is a quantitative descriptive research. The sample was obtained by Judgement Sampling method where sampling was chosen based on the researcher's assessment that was the best part to be used as this research sample and obtained 36 samples, consist of January to December year 2014-2016. Testing is done by using multiple regression analysis. Hotel Tax Receipts give average contribution to Locally Generate Revenue only 3.02%, Restaurant Tax 12,21%, Entertainment Tax 2,67% and Parking Tax 0,84%, meanwhile development Hotel tax receipts within 3 years is 9,37%, Restaurant Tax is 12,32%, Entertainment Tax is 10,08%, and Parking Tax is 14,78%. The result of simultaneous research shows that there is influence between Hotel Tax, Restaurant Tax, Entertainment Tax and Parking Tax to Locally Generated Revenue. Partial research results indicate that Hotel Tax does not have a significant effect on Local Revenue. Restaurant Tax has a significant effect on Locally Generated Revenue. The Entertainment Tax has no significant effect on the Locally Generated Revenue. Parking tax has no significant effect on Locally Generated Revenue. Keywords: Hotel Tax, Restaurant Tax, Entertainment Tax, Parking Tax, Local Revenue

##submission.downloads##

Diterbitkan

2018-08-01

Terbitan

Bagian

Program Studi S1 Akuntansi